Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pengeroyok Ade Armando, Terprovokasi dan Kesal dengan Pendapat Korban

Kompas.com - 13/04/2022, 17:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga dari enam tersangka pengeroyok pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Komarudin, M Bagja, dan Dhia Ul Haq. Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang masih buron yakni Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, Komarudin dan M Bagja memiliki motif yang berbeda saat menganiaya Ade Armando.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Memprovokasi Saat Pengeroyokan Ade Armando di Sekitar Gedung DPR

Sementara itu, motif pelaku Dhia Ul Haq belum diketahui karena masih diperiksa setelah ditangkap di salah satu pondok pesantren kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (13/4/2022).

"Untuk motif pelaku Komarudin melakukan pemukulan (terhadap Ade Armando) karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu.

Sementara itu, M Bagja mengaku memukul Ade Armando karena kesal dengan hal-hal yang disuarakan oleh korban di media sosial.

Baca juga: Ralat Keterangan, Polda Metro Pastikan Warga Lampung Try Setia Budi Bukan Pengeroyok Ade Armando

M Bagja kemudian menerima pesan di media sosial bahwa Ade Armando ada di lokasi aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR pada Senin lalu.

"Sementara Bagja sampaikan dalam pemeriksaan, yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial. Ada kaitan dengan ada yang kirim pesan ke medsos terkait keberadaan korban di lokasi," ucap Zulpan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat sebelumnya mengungkapkan, keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil identifikasi dan juga kajian scientific tim gabungan penyidik.

"Ini hasil identifikasi, hasil kajian scientific Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya sudah memenuhi dua kriteria alat bukti," kata Ade.

Kronologi pengeroyokan

Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin lalu.

Aksi tersebut berujung ricuh. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ada oknum-oknum yang memanfaatkan aksi demonstrasi aliansi BEM UI untuk berbuat rusuh.

"Kami sangat sayangkan ada sekelompok yang memancing di air keruh, yang tujuannya bukan untuk menyampaikan pendapat, tapi memang niatnya membuat kerusuhan," kata Fadil dalam konferensi pers, Senin malam.

Fadil menjelaskan, setelah massa BEM SI membubarkan diri, ada sekelompok orang yang berbuat rusuh.

Baca juga: Dhia Ul Haq, Pemukul Pertama Ade Armando Ditangkap di Pesantren Wilayah Tangsel

Sekelompok orang itu kemudian mengeroyok Ade Armando hingga babak belur.

Fadil memastikan bahwa pengeroyok Ade Armando bukan mahasiswa.

"Setelah (aspirasi) diterima dan mahasiswa kembali (bubar), ada kelompok massa dan kami sudah identifikasi melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada saudara Ade Armando," ujar Fadil.

Polisi kemudian mengevakuasi Ade Armando. Namun, sejumlah anggota kepolisian malah diserang hingga terluka.

"Pada saat anggota melakukan evakuasi, massa non-mahasiswa bertambah beringas menyerang anggota, sehingga enam anggota kami yang melakukan evakuasi, terluka," ucap Fadil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com