JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi tawuran memakan korban jiwa melibatkan dua kelompok remaja di Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/4/2022).
Selain korban meninggal dunia MD (20), dua pemuda juga menjadi korban luka-luka, yakni AR dan A.
Polsek Palmerah pun mengamankan delapan anak yang diduga terlibat dalam tawuran bersenjata tajam tersebut.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, kedelapan pelaku masih di bawah umur, yaitu J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14), dan RF (14).
Satu dari dua eksekutor pembacokan, J (14), diketahui masih akan mengikuti ujian akhir sekolah (UAS) tingkat sekolah dasar (SD).
Dodi mengatakan, pihaknya akan tetap memfasilitasi J agar bisa tetap mengikuti ujian.
"Besok yang bersangkutan akan ada ujian karena dia kelas 6 SD," kata Dodi di Mapolsek Palmerah, Rabu (13/4/2022).
Dodi menjelaskan, meskipun anak-anak tersebut kini berstatus tersangka, ia memastikan setiap anak dapat tetap memenuhi hak-haknya, khususnya hak pendidikan.
"Jadi artinya, kami tetap berupaya memenuhi hak-hak untuk belajar dan lain sebagainya pada anak-anak yang berhadapan dengan hukum," jelas Dodi.
Baca juga: Ralat Keterangan, Polda Metro Pastikan Warga Lampung Try Setia Budi Bukan Pengeroyok Ade Armando
Pembimbing Permasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Widya mengatakan, pihaknya akan mengkaji pelaksanaan diversi untuk anak yang bermasalah dengan hukum tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.