JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, sedianya korban pengeroyokan oleh bos PS Store yakni Putra Siregar dan rekannya, Rico Valentino, hendak berdamai.
Budhi mengatakan, korban tak langsung melapor ke polisi usai dikeroyok karena menunggu iktikad baik dari Putra dan Rico. Usai dikeroyok, korban hanya melakukan visum. Namun, korban merasa tak ada iktikad baik dari Putra dan Rico, sehingga ia melapor ke polisi.
"Korban baru melapor 16 Maret 2022, alasannya korban berharap ada jalan damai. Mereka berusaha menghubungi pihak RV dan PS, namun sampai dua minggu kurang lebih, tidak ada tanggapan. Maka dilaporkan ke polisi," kata Budhi.
Adapun kasus ini terjadi di salah satu kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (2/3/2022) pukul 02.30 WIB, dini hari
"Kronologinya, saat itu korban dan terduga pelaku sedang berada di kafe tersebut. Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan RV yang mendatangi meja korban MNA. Entah apa yang dibicarakan, masih dalam proses penyelidikan," jelas Budhi.
Selanjutnya, berdasarkan rekaman kamera CCTV di kafe tersebut, RV datang menyusul ke meja MNA dan terjadi pemukulan.
"Kemudian tersangka RV tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi MNA, kemudian terjadi pemukulan korban," kata Budhi.
Melihat kejadian itu, PS kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan pada korban.
"Setelahnya, tersangka PS juga ikut bersama-sama, dengan menendang dan mendorong MNA," lanjut Budhi.
Kini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka. Putra ditangkap bersama Rico Valentino. Akibat perbuatannya, Putra dan Rico terancam mendapat hukuman penjara hingga 5 tahun.
"Atas perbuatan tersangka, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Budhi.
"Kejadian diduga pidana yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan di depan umum atau yang kita kenal dengan istilah pengeroyokan, dengan pasal 170 KUHP," imbuh Budhi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.