JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran berujung maut terjadi saat sahur pada Sabtu (9/4/2022). Saat itu, MD (20) dan teman-temannya tengah berkeliling kampung membangunkan warga untuk sahur.
Di balik aktivitas tersebut, kelompok pemuda itu janjian bertemu dengan kelompok remaja dari kampung lain.
Mereka janjian bertemu dengan kelompok dari Kota Bambu Utara dan Kota Bambu Selatan, yang juga disusupi oleh anak-anak dari Jatipulo.
Baca juga: Video Viral Sejumlah Remaja Disebut Tawuran, Polisi: Enggak Ada Musuhnya, Cuma Bikin Konten
Janji pertemuan itu bukan untuk sahur bersama, melainkan untuk melakukan aksi tawuran yang sudah biasa dilakukan antarkelompok remaja di sana.
"Kami menemukan mereka ini ada janjian. Memang ada tantangan-tantangan yang kami lihat, berawal dari media sosial," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim di Palmerah, Rabu (13/4/2022)..
Setibanya di Jalan Sanip, Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, kelompok MD dikejutkan oleh serangan dari kelompok lawan.
"Memang kelihatannya sudah terencana ya, mereka ada yang menunggu di gang juga, ada penyusup yang sementara kami duga anak-anak Jatipulo itu," ujar Dodi.
Kelompok lawan menyerang dengan menggunakan sejumlah senjata tajam. Sedangkan kelompok MD tak membawa senjata apapun.
Baca juga: Pembacok Pemuda hingga Tewas Saat Tawuran di Palmerah Akan Tetap Ikut UAS SD
Tawuran pun pecah. Tiga orang di kelompok MD menjadi korban dengan luka bacok.
Yang terparah, MD menerima sabetan senjata tajam di bagian dada. Sedangkan AR dan A masih selamat meski menerima luka bacok di bagian punggung.
Setelah tawuran berakhir, ketiganya dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa MD tak terselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia.
"Korban tiga orang, satu orang meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit. Sedangkan korban atas nama AR dan A sedang perawatan, hingga saat ini menjalani operasi dan menjalani perawatan," jelas Dodi.
Baca juga: Tawuran Sarung Kembali Terjadi di Tuban, Polisi: Tidak Ada Korban, Cuma Pukul-pukulan Sarung
Tidak lama setelah kejadian, Polsek Palmerah menangkap delapan peserta tawuran yang membawa senjata tajam.
Delapan anak itu seluruhnya masih di bawah umur. Bahkan, beberapa masih belum lulus sekolah dasar.
Kedelapan pelaku yaitu J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14) dan RF (14).