JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku lain dalam kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat kericuhan aksi demonstrasi 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa kedua pelaku bernama Markos Iswan dan Alfikri Hidayatullah.
Nama kedua pelaku di luar daftar enam orang tersangka pengeroyokan yang telah teridentifikasi sebelumnya.
"Ada orang-orang lain yang ikut melakukan aksi kekerasan, saat ini ada dua orang yang kami sudah berhasil tangkap," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Lagi Satu Tersangka Pengeroyok Ade Armando
Zulpan mengungkapkan, Markos ditangkap di kawasan Sawangan, Depok. Sementara itu, Alfikri diringkus petugas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah diperiksa penyidik.
"Terhadap mereka yang sudah ditangkap kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka aksi kekerasan ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi sudah menangkap empat dari enam tersangka yang teridentifikasi dari video amatir yang menunjukkan peristiwa kekerasan tersebut.
Empat tersangka yang lebih dulu ditangkap yakni Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, dan Abdul Latip.
Baca juga: Ini Penyebab Polisi Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando
Selain itu, polisi juga menangkap satu tersangka, selain enam pelaku pengeroyokan, pada Rabu (13/4/2022) kemarin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.