Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu dari Empat Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Minimarket Kawasan Depok merupakan Residivis

Kompas.com - 14/04/2022, 16:35 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di sejumlah minimarket di wilayah Depok dan Jakarta Selatan.

Keempat pelaku tersebut masih remaja. Mereka diidentifikasi dengan inisial MA (21), MDM (19), FR (19), dan MFH (15).

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Beji Kompol Cahya mengatakan, satu dari keempat pelaku tersebut merupakan residivis.

"Tersangka MA merupakan residivis pelaku pencurian di toko Indomaret. Dia yang menentukan lokasi pencurian bersama MDM," kata Cahyo kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Selain itu, Cahyo menuturkan, MA juga berperan membaca situasi bersama dengan MFH.

Baca juga: Kesalahan Polisi Umumkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando Bisa Digugat Pihak yang Dirugikan

"Dalam aksinya, MA masuk ke Indomaret membeli barang sambil memantau situasi di dalam toko. Kemudian dia juga memantau dari luar toko bersama MFH," ujar Cahyo.

Kawanan tersebut ditangkap setelah melakukan pencurian di minimarket di daerah Tanah Baru, Beji, Depok.

"Kejadian Sabtu (9/4/2022) di Minimarket Puri Angkasa di Jalan Curugan, Tanah Baru, Beji," kata Cahyo.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian di minimarket sebanyak lima kali, yakni di Tanah Baru, Limo, Krukut, Cipedak, dan Tanjung Barat.

"Pelaku sudah melakukan lima kali pencurian, tapi bisa lebih ini, dan akan kami kembangkan kembali," ujar Cahyo.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Lagi 2 Pengeroyok Ade Armando, Total 7 Tersangka Ditangkap

Barang bukti yang diamankan berupa satu pisau, dua sepeda motor, rekaman CCTV, jaket, topi, dan uang tunai Rp 1 juta.

Para pelaku dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.

"Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com