JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti mengkritik kesalahan polisi dalam mengidentifikasi dan mengumumkan tersangka pengeroyokan Ade Armando.
Ia menilai kesalahan yang dilakukan polisi itu terjadi karena hanya mengandalkan metode face recognition sebagai alat bukti penetapan tersangka.
Padahal, seharusnya polisi mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan seorang sebagai tersangka.
Oleh karena itu, harusnya polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum penetapan tersangka dilakukan.
"Face recognition juga harus ditindaklanjuti dengan kroscek pemeriksaan pada tersangka dan saksi-saksi lain," kata Poengky kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Ini Penyebab Polisi Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando
Poengky mengakui alat face recognition yang dimiliki polisi adalah alat canggih keluaran terbaru yang langsung terhubung dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Namun alat tersebut juga bisa saja melakukan kesalahan.
"Banyak orang-orang yang mirip. Sehingga terkadang jika buktinya hanya foto, apalagi menggunakan aksesoris seperti topi, penyidik bisa saja keliru dalam mengidentifikasi," ucap Poengky.
"Oleh karena itu perlu pemeriksaan lebih dalam untuk menggali fakta-fakta apakah orang tersebut terlibat atau tidak," ujarnya.
Poengky pun berharap polisi bisa menjadikan kesalahan kali ini sebagai bahan evaluasi sehingga kedepannya tak ada lagi kesalahan dalam penetapan tersangka.
Baca juga: Ralat Keterangan, Polda Metro Pastikan Warga Lampung Try Setia Budi Bukan Pengeroyok Ade Armando
Polda Metro Jaya keliru mengidentifikasi dua orang pelaku pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat aksi demonstrasi 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR RI.
Dua orang yang sebelumnya disebut sebagai terduga pelaku itu yakni Abdul Manaf dan Try Setia Budi Purwanto. Belakangan diketahui bahwa kedua orang itu tengah berada di daerahnya masing-masing saat pengeroyokan Ade Armando terjadi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan beralasan, pihaknya bisa keliru dalam mengidentifikasi karena kurang akuratnya teknologi face recognition yang dipakai.
Apalagi, pelaku yang tertangkap kamera amatir dan CCTV saat pengeroyokan itu menggunakan penutup kepala sehingga wajahnya sulit dikenali.
"Jadi karena orang yang kami duga pelaku itu menggunakan topi, teknologi face recognition Polda Metro Jaya tingkat akurasinya tidak 100 persen," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022) malam.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Lagi 2 Pengeroyok Ade Armando, Total 7 Tersangka Ditangkap