JAKARTA, KOMPAS.com - Aulia Fahmi, kuasa hukum dari pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, mengungkapkan kisah "penyelamatan" ponsel milik kliennya pada demo 11 April lalu di depan gedung DPR/MPR, Jakarta.
Ade Armando diketahui menjadi korban pengeroyokan sejumlah massa saat demo bergulir. Dari video amatir yang beredar tampak Ade Armando dipukul, ditendang, hingga dilucuti pakaiannya.
Pada saat itulah ponsel milik pegiat media sosial itu jatuh dan diselamatkan oleh seorang pengemudi atau driver ojek online (ojol).
"Ade Armando dikeroyok, ponselnya itu sempat terjatuh dan diselamatkan oleh driver ojol," ujar Fahmi kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Sang driver itu kemudian menghubungi nomor telepon yang ada di daftar kontak Ade Armando.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Lagi 2 Pengeroyok Ade Armando, Total 7 Tersangka Ditangkap
"Nomor paling atas yang ternyata itu rekan (Ade Armando) di kantor. Jadi hp-nya Ade dikembalikan. Kita mengapresiasi juga driver ojol yang masih sangat baik hati," ucap Fahmi.
Pengeroyokan terhadap Ade Armando diketahui terjadi saat pedemo mulai ricuh karena ditinggal oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga Wakil Ketua DPR kembali ke dalam gedung parlemen.
Ade Armando yang sebelumnya bergabung dalam barisan massa aksi tiba-tiba ditarik dan didorong hingga terjatuh. Setelah itu, dia dikeroyok hingga tak berdaya.
Aparat kepolisian yang berada di lokasi langsung berusaha menghentikan aksi tersebut dan mengevakuasinya ke dalam area kompleks parlemen.
Baca juga: Abdul Latip, Pria Beralmamater yang Keroyok Ade Armando, Ditangkap di Sukabumi
Tampak wajah Ade Armando babak belur hingga mengeluarkan darah saat dievakuasi oleh petugas kepolisian.
Tak lama berselang, Polisi mengidentifiksi pelaku yang mengeroyok Ade Armando. Ketiga dari enam tersangka ditangkap lebih awal yakni Dhia Ul Haq, Komarudin, dan M Bagja.
Selain itu, polisi juga menangkap satu tersangka selain enam pelaku pengeroyokan. Menurut Zulpan, tersangka bernama Arief Pardiani ditangkap atas dugaan memprovokasi massa agar mengeroyok Ade Armando.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.