JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik sengketa lahan antara Pertamina dengan warga yang disebut masih menduduki kawasan Pancoran Buntu II di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, belum terselesaikan.
Hingga kini, masih ada sejumlah warga yang tinggal di 23 bangunan di lahan yang diklaim milik PT Pertamina itu.
Cucu, salah satu eks warga Pancoran Buntu II, menceritakan awal mula lahan itu "diduduki" warga hingga berujung pada sengketa dengan Pertamina. Menurutnya ada dua orang berinisial M dan S yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut.
"Semua orang sudah pada tahu, semua ahli waris tahu. Ada orang mengatasnamakan ahli waris, mengaku belum pernah menjual. Dia menyewakan tempat-tempat," kata Cucu saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).
Menurut Cucu, ada seseorang yang menyewa lahan dari S dan M dan membuat tempat tinggal untuk dikontrakkan di lahan tersebut.
"Contoh dia sewa setahun Rp 10 juta, dapat lahan sekian meter kemudian dibangun. Nanti disewakan lagi kepada orang-orang. Penyewa bikin kontrakan 10 hingga 15 pintu. Itu dia sambil menjalankan usaha pemulung," kata Cucu.
Baca juga: Cerita Mantan Warga Pancoran Buntu II, Rela Pindah Usai Lihat Bukti Kepemilikan Lahan Pertamina
S dan M yang mengaku ahli waris itu seakan bersaing untuk menyewakan lahan Pancoran Buntu II kepada orang lain, imbuhnya.
M menyewakan lahan di sisi belakang untuk dijadikan lapak oleh pemulung, sedangkan S menyewakan lahan di sisi depan untuk kios yang umumnya dijadikan kafe.
"Di dalam usahanya bermacam-macam. Di depan ada dua kafe dangdut. Itu sewanya kepada S. Terus bikin kios-kios atau toko-toko, sewanya kepada S," ucap Cucu.
Kondisi itu berlangsung bertahun-tahun, hingga Petamina berencana melakukan pemulihan aset beberapa tahun lalu.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) turun tangan menyelesaikan polemik sengketa lahan tersebut.
Baca juga: Sengketa Lahan di Pancoran Buntu II, Warga Disebut Sudah Tinggal sejak 1980-an
Pemkot Jaksel mempertemukan warga Pancoran Buntu II dengan PT Pertamina, dan juga jaksa pengacara negara pada 24 Maret 2022 lalu.
"Kami melakukan sosialisasi terhadap tanah negara. Lengkap, ada pihak Pertamina, Satpol PP Provinsi. Kami undang sesuai dengan nama-nama 23 (warga Pancoran Buntu II)," ujar Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Mahludin.
Namun, hanya tiga orang yang hadir pada pertemuan itu.
Saat itu, dua di antaranya kembali pulang, sedangkan satu warga memberikan surat penolakan.