BEKASI, KOMPAS.com - Tiga penjual kerupuk berinisial HS, FD, dan WS membuang pisau yang digunakan untuk menganiaya dan menusuk seorang tukang parkir, AS, di Jalan Kedasih Raya, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/4/2022).
Kepada polisi, salah seorang tersangka mengaku membuang pisau tersebut saat kabur, seusai menjalankan aksinya.
"Diakui oleh salah satu tersangka, mereka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan pisau kecil. Ia juga mengatakan bahwa pisau tersebut dibuang saat melarikan diri," kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Penjual Kerupuk Tusuk Tukang Parkir di Bekasi, Emosi Tersulut Saat Mabuk
Polisi sudah mencari barang bukti pisau tersebut. Namun, hingga kini polisi belum menemukannya.
"Tim melakukan penyisiran di lokasi pembuangan, tapi tidak berhasil menemukan barang bukti pisau," lanjut Mustakim.
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus penganiayaan dan penusukan tersebut dengan menggali keterangan para pelaku dan berbagai saksi.
Sebagai informasi, kejadian bermula saat ketiga pelaku menawarkan kerupuk kepada salah satu saksi dalam kondisi mabuk. Mereka memaksa saksi untuk membeli dagangannya.
"(Mereka) ditegur, 'Kalau jualan jangan sambil mabuk, sudah sana pergi saja.' Dengan teguran tersebut, ketiga penjual kerupuk merasa tidak senang," kata Mustakim.
Merasa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, salah satu pedagang kerupuk itu kemudian menyikut pipi saksi tersebut.
AS yang sedang berada di lokasi mencoba untuk melerai. Nahas, AS justru menjadi ditusuk para pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.