DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan praktik diduga asusila dan prostitusi di sebuah rumah kontrakan wilayah Cisalak, Sukmajaya, Depok, Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 21.50 WIB.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, kegiatan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
"Adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya prostitusi, kami melakukan pengawasan atas dugaan praktik prostitusi semalam di lokasi Kampung Pasar Kambing Cisalak," kata Lienda dalam pesan singkat, Sabtu (16/4/2022).
Baca juga: Satpol PP Upayakan Segel Penginapan di Cengkareng yang Diduga Tempat Prostitusi Daring
Lienda berujar, hasil penertiban tindak prostitusi tersebut pihaknya mengamankan total 16 orang yang didominasi oleh perempuan. Namun tidak ditemukan usia di bawah umur.
"Diamankan sebanyak 16 orang dari 12 perempuan dan empat laki-laki, enggak ada (yang di bawah umur)," ujar Lienda.
Dari 16 yang diamankan, pelaku berasal dari tempat kontrakan yang berbeda, namun di masih dalam satu wilayah.
"Beda tempat, tidak jauh di gang sebelah juga ada kontrakan," kata Lienda.
Dikatakan Lienda, para terduga prostitusi dipicu melakukan pekerjaan prostitusi karena dilatarbelakangi masalah ekonomi.
"Motifnya kebanyakan faktor ekonomi," ujar dia.
Sementara Lienda hingga kini belum dapat menjelaskan secara terperinci terkait barang bukti yang diperolehnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.