TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggarkan Rp 36 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022 bagi 12.353 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel.
"Untuk tahun 2022 Kota Tangerang Selatan mengalokasikan anggaran untuk THR sebesar Rp 21,5 milyar. Demikian juga untuk gaji ke-13 karena komponen yang diberikan sama, keduanya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel Wawang Kusdaya, saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Jadwal Pencairan THR: ASN H-10 Lebaran, Pekerja Swasta H-7
"Dan untuk tahun ini, Pemerintah Daerah diberikan izin untuk memberikan THR dari Tunjangan Kinerja sebesar 50 persen dari TPP yang anggarannya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah. Diperkirakan akan dicairkan sebesar kurang lebih Rp 14,5 miliar," lanjutnya.
Wawang menargetkan pemberian THR akan dicairkan setelah semua regulasi pendukung telah selesai sebelum masa cuti bersama.
Sementara untuk gaji ke-13 tidak diberikan menjelang hari raya. Pemkot masih menunggu petunjuk teknis mengenai regulasi yang ditetapkan pemerintah.
"Teknis pemberian THR dan gaji ke-13 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sampai saat ini masih kami tunggu. Kemudian setelah adanya PMK, Daerah harus membuat Peraturan Kepala Daerah terkait pemberian THR dan gaji ke-13," jelasnya.
Baca juga: Informasi Pencairan THR Tukin ASN 2022 dan Besarannya
Ia menuturkan, hak THR ASN diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022. Dengan mengambil porsi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebelumnya, kata Wawang, setiap tahunnya anggaran THR dan gaji ke-13 ASN dianggarkan pada Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing -masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.