Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramp Check Bus AKAP di Terminal Lebak Bulus Dilakukan H-7 Lebaran

Kompas.com - 18/04/2022, 16:56 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan atau ramp check untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, direncanakan akan digelar H-7 Lebaran 2022 atau pada 25 April.

Pemeriksaan sebagai kesiapan mengangkut pemudik itu sampai dua pekan ke depan atau 10 Mei 2022.

"Rencana H-7 mulainya hingga H+7, tanggal 25 April sampai 10 Mei 2022, kita akan lakukan pemeriksaan," ujar Kepala Terminal bus Lebak Bulus, Hermanto dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Baru Dibuka Tiga Hari, Program Mudik Gratis Pemprov DKI Sudah Terisi Lebih dari 50 Persen

Hernanto mengatakan, pemeriksaan terhadap armada pengangkut pemudik dilakukan oleh pengujian kendaraan bermotor (PKB) Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk pemeriksaan sopir dan awak bus AKAP akan dilakukan oleh tim medis dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Kemudian pemeriksaan juga dilakukan dari BNN Pemprov DKI," kata Hernanto.

Hernanto mengatakan, pemeriksaan kendaraan atau armada pengangkut penumpang mudik meliputi surat kelengkapan kendaraan hingga cek fisik serta beberapa kriteria lain.

"Pemeriksaan fisik kendaraan secara visual, seperti ban, rem, wiper, maupun lampu serta pemecah kaca. Itu untuk keamanan selama perjalanan," ucap Hernanto.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penyekatan Saat Arus Mudik Lebaran 2022

Apabila bus AKAP tidak layak jalan atau sopir bermasalah, disarankan untuk tidak mengangkut penumpang.

Sebelumnya, pengelola Terminal Lebak Bulus, memberikan kelonggaran untuk calon penumpang yang ingin mudik, tetapi yang belum melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga atau booster.

Masyarakat yang baru menerima suntik vaksin Covid-19 sampai dosis kedua masih diperbolehkan untuk mudik.

Hanya saja, ada persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi, yakni menunjukkan hasil swab antigen.

Kebijakan itu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Sebelumnya Presiden Joko Widodo memastikan masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.

Baca juga: Cerita Penumpang di Terminal Jatijajar, Mudik Lebih Awal agar Dapat Tiket Murah

Namun, syarat utama perjalanan mudik yaitu sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com