Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Tanjung Priok Sita 202 Botol Miras Berkadar Alkohol Tinggi dari Sebuah Warung

Kompas.com - 18/04/2022, 17:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 202 botol minuman keras (miras) disita petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok dari sebuah warung yang berada di Jalan Warakas I, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/4/2022).

Operasi penertiban miras tersebut dilakukan pada Senin siang dengan mengerahkan lebih dari 10 orang petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangsel Sita Ratusan Botol Miras Hasil Razia Tempat Hiburan Malam

Wakil Camat Tanjung Priok Ma'mun juga turut ikut serta memantau langsung kegiatan penertiban tersebut.

Menurut Ma'mun, operasi kali ini merupakan yang pertama kali pada Ramadhan tahun ini dan akan dilanjutkan hingga menjelang Idul Fitri.

"Hasil operasi hari ini didapatkan sebanyak 202 botol miras dari berbagai merek yang semuanya mengandung alkohol tinggi yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, apalagi di bulan suci Ramadhan ini," ujar Ma'mun di Kantor Kecamatan Tanjung Priok usai kegiatan operasi, Senin.

Menurut Ma'mun, kegiatan operasi itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekaligus dalam rangka bulan Ramadhan.

Pasalnya, kata dia, pada bulan Ramadhan terdapat larangan untuk menjual minuman keras.

Baca juga: Satpol PP Razia Kawasan Kebayoran Lama, Jaring 18 PPKS dan Sita 88 Botol Miras

Berdasarkan laporan itu pula, kata dia, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mendatangi sejumlah warung di sekitar wilayah Tanjung Priok.

"Kami datangi beberapa titik hasil laporan masyarakat dan memang terbukti di warung kecil didapati mereka menjual miras," kata dia.

Menurut Ma'mun, pihaknya akan terus melakukan operasi tersebut hingga menjelang Idul Fitri.

Saat operasi dilakukan, dari tiga warung yang didatangi petugas Satpol PP, hanya warung di lokasi pertama yang didapati miras dengan berbagai merek itu.

Jumlahnya pun mencapai ratusan yang dicatat dan dibawa langsung oleh petugas Satpol PP ke atas mobil patroli.

Baca juga: Tersangka Penipu Dua Petani Bawang Merah di Tangerang Gunakan Hasil Menipu untuk Beli Miras

Miras-miras di warung tersebut ada yang sudah disimpan di kulkas, ada pula yang masih disimpan di dalam kardus.

Namun, pada dua warung lainnya yang dikunjungi tidak ditemukan miras-miras yang dimaksud.

"Hasil dari operasi ini tentunya akan kami kumpulkan di Satpol Provinsi untuk nanti akan dilakukan pemusnahan secara massal dan ini semuanya tercatat rinci jadi tidak akan ada yang lepas," ucap Ma'mun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com