Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Tanjung Priok Sita 202 Botol Miras Berkadar Alkohol Tinggi dari Sebuah Warung

Kompas.com - 18/04/2022, 17:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 202 botol minuman keras (miras) disita petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok dari sebuah warung yang berada di Jalan Warakas I, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/4/2022).

Operasi penertiban miras tersebut dilakukan pada Senin siang dengan mengerahkan lebih dari 10 orang petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangsel Sita Ratusan Botol Miras Hasil Razia Tempat Hiburan Malam

Wakil Camat Tanjung Priok Ma'mun juga turut ikut serta memantau langsung kegiatan penertiban tersebut.

Menurut Ma'mun, operasi kali ini merupakan yang pertama kali pada Ramadhan tahun ini dan akan dilanjutkan hingga menjelang Idul Fitri.

"Hasil operasi hari ini didapatkan sebanyak 202 botol miras dari berbagai merek yang semuanya mengandung alkohol tinggi yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, apalagi di bulan suci Ramadhan ini," ujar Ma'mun di Kantor Kecamatan Tanjung Priok usai kegiatan operasi, Senin.

Menurut Ma'mun, kegiatan operasi itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekaligus dalam rangka bulan Ramadhan.

Pasalnya, kata dia, pada bulan Ramadhan terdapat larangan untuk menjual minuman keras.

Baca juga: Satpol PP Razia Kawasan Kebayoran Lama, Jaring 18 PPKS dan Sita 88 Botol Miras

Berdasarkan laporan itu pula, kata dia, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mendatangi sejumlah warung di sekitar wilayah Tanjung Priok.

"Kami datangi beberapa titik hasil laporan masyarakat dan memang terbukti di warung kecil didapati mereka menjual miras," kata dia.

Menurut Ma'mun, pihaknya akan terus melakukan operasi tersebut hingga menjelang Idul Fitri.

Saat operasi dilakukan, dari tiga warung yang didatangi petugas Satpol PP, hanya warung di lokasi pertama yang didapati miras dengan berbagai merek itu.

Jumlahnya pun mencapai ratusan yang dicatat dan dibawa langsung oleh petugas Satpol PP ke atas mobil patroli.

Baca juga: Tersangka Penipu Dua Petani Bawang Merah di Tangerang Gunakan Hasil Menipu untuk Beli Miras

Miras-miras di warung tersebut ada yang sudah disimpan di kulkas, ada pula yang masih disimpan di dalam kardus.

Namun, pada dua warung lainnya yang dikunjungi tidak ditemukan miras-miras yang dimaksud.

"Hasil dari operasi ini tentunya akan kami kumpulkan di Satpol Provinsi untuk nanti akan dilakukan pemusnahan secara massal dan ini semuanya tercatat rinci jadi tidak akan ada yang lepas," ucap Ma'mun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com