TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi Sektor (Polsek) Sepatan mengamankan tiga pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di Kabupaten Tangerang, Minggu (17/4/2022) dini hari.
Balap liar itu diduga akan dilakukan di Desa Kayu Agung, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Kasi Humas Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rachim berujar, tiga anak itu berinisial MAR (19), MD (15), dan NRZ (15).
"Polsek Sepatan mengamankan tiga anak yang diduga akan melakukan balap liar," papar Abdul dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).
Dia mengatakan, pengamanan itu dilakukan saat Polsek Sepatan menggelar patroli di Jalan Raya Mauk sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Cerita Pengunjung Ngabuburit di Festival Ramadhan Market Lapangan Banteng, Cocok buat Healing...
Di jalan tersebut, menurut Abdul, kepolisian melihat sekelompok pemuda sedang berkerumun.
Polsek Sepatan pun hendak memeriksa ketiga pemuda itu.
"Namun, saat didekati dengan maksud akan dilakukan penggeledahan, tiga anak itu kabur," sebut Abdul.
Anggota kepolisian kemudian mengejar para pemuda tersebut dan mengamankannya.
Tiga anak itu lalu digiring ke Markas Polsek Sepatan.
Abdul mengungkapkan, berdasar pemeriksaan, tiga pemuda itu mengaku memang hendak balap liar.
"Dari hasil temuan tersebut, pelaku mengaku akan melakukan giat balap liar di daerah Mauk," sebut dia.
Polisi kini masih mengamankan ketiga pemuda itu dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.