Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Warung di Tanjung Priok Diberi Sanksi Teguran karena Jual Ratusan Botol Miras

Kompas.com - 18/04/2022, 22:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, akan memberikan sanksi teguran kepada pemilik warung yang kedapatan menjual minuman keras (miras) saat bulan Ramadhan.

Diketahui, Satpol PP bersama Wakil Camat Tanjung Priok Ma'mun melakukan razia miras di wilayah mereka pada Senin (18/4/2022). Ratusan miras yang ditemukan saat razia tersebut kemudian disita petugas.

"Untuk pertama barangnya kami ambil, kami rampas, kemudian ada teguran dari kami bahkan tertulis," ujar Ma'mun di Kantor Kecamatan Tanjung Priok usai kegiatan razia tersebut.

Apabila warung tersebut masih menjual minuman keras ke depannya, maka petugas akan menjatuhkan hukuman yang lebih berat.

"Tadi sudah kami jelaskan kepada pemilik warung, mereka memahami. Mereka memang salah menjual miras, jadi ketika kami sita, mereka paham," kata Ma'mun.

Baca juga: Temukan Ratusan Botol Miras di Warung, Petugas: Jangan-jangan Galon Juga Isinya Ciu!

Operasi penertiban miras tersebut dilakukan pada Senin siang dengan mengerahkan lebih dari 10 orang petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok.

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati.

Wakil Camat Tanjung Priok Ma'mun juga turut ikut serta memantau langsung kegiatan penertiban tersebut.

Menurut Ma'mun, operasi kali ini merupakan yang pertama kali dilakukan pada Ramadhan tahun ini. Razia akan berlanjut hingga Hari Raya Idul Fitri.

"Hasil operasi hari ini didapatkan sebanyak 202 botol miras dari berbagai merek yang semuanya mengandung alkohol tinggi. yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, apalagi di bulan suci Ramadhan ini," ujar Ma'mun.

Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks yang Sebut Seorang Ibu Gorok Anaknya karena Dibangunkan Sahur

Petugas mendatangi tiga warung saat razia tersebut. Namun, hanya satu warung yang kedapatan menjual miras.

Miras-miras di warung tersebut ada yang disimpan di kulkas, adapula yang masih disimpan di dalam kardus.

"Hasil dari operasi ini tentunya akan kami kumpulkan di Satpol Provinsi untuk nanti akan dilakukan pemusnahan secara massal dan ini semuanya tercatat rinci, jadi tidak akan ada yang lepas," ucap Ma'mun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com