JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak lagi melarang masyarakat untuk melaksanakan perjalanan mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
Menyusul hal itu, Polda Metro Jaya mulai mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan selama periode arus mudik.
Salah satunya adalah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol guna meminimalisasi terjadinya kemacetan panjang.
Baca juga: Polda Metro Masih Petakan Jalur Arteri yang Bakal Dipasang Kamera ETLE Batas Kecepatan
Selain itu, Polda Metro Jaya juga bakal mengerahkan ribuan personel gabungan dan membangun pos keamanan serta pos pelayanan, untuk memastikan kegiatan mudik masyarakat berjalan lancar.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pada Lebaran tahun ini, tidak ada lagi pos penyekatan untuk menghalau pemudik seperti tahun sebelumnya.
"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik. Para pemudik diharapkan menjaga protokol kesehatan masing-masing," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/4/2022).
Kepolisian hanya akan memberlakukan sistem satu arah atau one way dan ganjil genap di jalan tol pada periode arus mudik mulai Kamis (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya: Tren Pelanggaran Batas Kecepatan di Jalan Tol Turun Sejak E-Tilang Berlaku
Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Dia mengungkapkan, pada Kamis (28/4/2022), ganjil genap dan one way akan dimulai pukul 17.00-24.00 WIB.
Sementara itu, untuk Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022), rekayasa lalu lintas tersebut dimulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.