JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak lagi melarang masyarakat untuk melaksanakan perjalanan mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
Menyusul hal itu, Polda Metro Jaya mulai mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan selama periode arus mudik.
Salah satunya adalah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol guna meminimalisasi terjadinya kemacetan panjang.
Baca juga: Polda Metro Masih Petakan Jalur Arteri yang Bakal Dipasang Kamera ETLE Batas Kecepatan
Selain itu, Polda Metro Jaya juga bakal mengerahkan ribuan personel gabungan dan membangun pos keamanan serta pos pelayanan, untuk memastikan kegiatan mudik masyarakat berjalan lancar.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pada Lebaran tahun ini, tidak ada lagi pos penyekatan untuk menghalau pemudik seperti tahun sebelumnya.
"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik. Para pemudik diharapkan menjaga protokol kesehatan masing-masing," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/4/2022).
Kepolisian hanya akan memberlakukan sistem satu arah atau one way dan ganjil genap di jalan tol pada periode arus mudik mulai Kamis (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya: Tren Pelanggaran Batas Kecepatan di Jalan Tol Turun Sejak E-Tilang Berlaku
Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Dia mengungkapkan, pada Kamis (28/4/2022), ganjil genap dan one way akan dimulai pukul 17.00-24.00 WIB.
Sementara itu, untuk Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022), rekayasa lalu lintas tersebut dimulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB.
"(Untuk) Minggu (1/5/2022) dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB," kata Sambodo.
Waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran bersifat situasional.
Sambodo memperkirakan, bakal ada lebih dari 9.000 personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.
"Kami sedang hitung semuanya, karena posnya juga banyak. Paling tidak perkiraan saya total keseluruhan itu di atas 9.000 personel, itu gabungan," ungkap Sambodo.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penyekatan Saat Arus Mudik Lebaran 2022
Menurut Sambodo, jumlah personel dan pos komando yang disiapkan sebelum hingga sesudah Lebaran 2022 masih bisa bertambah.
Pasalnya, aparat juga harus melakukan pengamanan di sejumlah lokasi yang ditengarai menjadi pusat keramaian, seperti terminal keberangkatan moda transportasi hingga tempat wisata.
"Kami juga harus melaksanakan pengamanan terhadap tempat wisata pengamanan terhadap mal, pengamanan dan pelayanan di pusat-pusat keberangkatan moda transportasi," kata Sambodo.
Baca juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Tilang bagi Pelanggar Ganjil Genap di Tol Saat Mudik Lebaran
Di sisi lain, Polda Metro Jaya memastikan tidak ada sanksi tilang terhadap pengendara yang melanggar ganjil genap di tol saat arus mudik maupun arus balik Lebaran 2022.
Para pengendara yang nomor kendaraannya tak sesuai tanggal hanya akan diarahkan keluar dari jalan tol ke jalur arteri melalui pintu tol terdekat.
"Tidak ada tilang bagi pelanggaran ganjil genap pada saat one way di tol," jelas Sambodo.
"Ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal, maka akan kami keluarkan ke pintu tol terdekat," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.