Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Vice Presiden Bank CN, Pelaku Perampokan BJB Fatmawati

Kompas.com - 19/04/2022, 13:18 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa kejiwaan BS (43), pelaku perampokan Bank Jabar-Banten (BJB).

Untuk diketahui, pelaku yang disebut pekerja di Bank CN itu berupaya merampok di BJB cabang Fatmawati di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022) siang.

"Tentu kita akan melakukan pemeriksaan ke psikolog atau psikiater. Tentunya nanti kalau memang diperlukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Polisi Akan Panggil Pihak Bank CN, Tempat Kerja Perampok BJB Cabang Fatmawati

Budhi mengatakan, sejauh ini pemeriksaan terhasap pelaku berjalan lancar. Pelaku disebut masih dapat menjawab beberapa pertanyaan penyidik.

Menurut Budhi, kondisi itu memperlihatkan bahwa pelalu dalam keadaan sehat. Namun hal itu harus dipastikan dengan pemeriksaan.

"Tentunya kalau dari apa yang kita amati, kondisi dia baik-baik saja, kondisi dia sehat," kata Budhi.

Baca juga: Pelaku Percobaan Perampokan BJB Cabang Fatmawati Mengaku Vice President Bank Swasta

Saat ditanyakan waktu pemeriksaan psikologi pelaku, Budhi mengaku tak bisa memastikan karena masih dalam rencana penyidik yang memeriksa.

"Saya gak tahu jadwalnya, kita cek dulu ke penyidiknya," ucap Budhi.

Adapun aksi percobaan perampokan dilakukan pelaku pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu pintu Bank BJB akan ditutup karena sudah melewati jam operasional.

Pelaku disebut beraksi seorang diri. Dia datang menggunakan Daihatsu Xenia dan langsung masuk ke dalam bank serta mengeluarkan senjata yang diduga airsoft gun.

Baca juga: Pelaku Percobaan Perampokan Bank BJB Cabang Fatmawati Disebut Terlilit Utang Usaha Cuci Mobil

Saat itu sekuriti, Farizal yang saat itu sedang berjaga mencoba menghalau dan berhasil menangkap pelaku bersama pekerja bank lainnya

Polisi menyebut pelaku mengaku melakukan aksi perampokan karena terlilit utang. Tersangka sebelumnya meminjam uang Rp 1 miliar kepada seseorang yang dikenalnya berinisial D dan harus dikembalikan tiga bulan lalu.

Namun, karena pelaku tak kunjung membayar, bunga atas utang itu terus bertambah. Pelaku harus membayar utang Rp 1,5 miliar yang jatuh tempo pada Jumat (8/4/2022).

Polisi menyebutkan, pelaku merampok karena terinspirasi adegan film yang selama ini ditonton saat bekerja di rumah setelah pandemi Covid-19.

Adapun sejumlah peralatan yang dibawa pelaku untuk aksi kejahatannya juga disebut sama dengan yang ada dalam properti film laga.

Selain airsoft gun, alat-alat lain yang dibawa yaitu pisau lipat, petasan asap, alat kejut, dan tali ties.

Tali ties dipersiapkan oleh pelaku untuk menyandera karyawan BJB, tempat dia beraksi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan dikenakan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dalam hal kepemilikan senjata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com