BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menangkap dan menetapkan S (47) sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap SW alias K (15).
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Gidion Arif Setyawan mengatakan, tersangka S akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kami menetapkan tersangka serta melakukan penahanan yang kemudian terhadap tersangka berinisial S akan dikenakan pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yaitu Pasal 81 Undang-Undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Gidion Arif di Polres Metro Bekasi, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Dicabuli Tetangga Selama Setahun, Remaja 15 Tahun di Bekasi Hamil 5 Bulan
Adapun Gidion menjelaskan bahwa pelaku selalu mengiming-imingi sejumlah uang sebelum melakukan perbuatan bejatnya.
Selain itu pelaku juga selalu mengancam ketika selesai memperkosa korban SW.
"(Korban) diiming-imingi. (Pelaku) juga diancam jangan melaporkan kepada siapapun," tutur Gidion.
Sebagai informasi, SW alias K diduga diperkosa oleh tetangganya, S, hingga hamil lima bulan.
Baca juga: Anak yang Dicabuli hingga Hamil di Bekasi Diiming-imingi Uang dan Diancam Dibunuh Jika Melapor
Ibu korban, M (40), mengatakan bahwa terduga pelaku awalnya bertanya kepada SW saat korban main ke warung dekat kediaman milik S di Sarimukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, SW yang tidak menaruh rasa curiga sama sekali terhadap S pun mengiyakan dan akhirnya sering mampir ke kediaman S.
Setiap kali datang berkunjung, korban juga mengaku kerap diberikan sejumlah uang mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 20.000 oleh S.
Mengetahui anaknya kerap diberikan sejumlah uang oleh S, ibu korban pun lambat laun menaruh rasa curiga kepada S.
Rasa curiga M akhirnya terbukti. SW ternyata hamil dan tidak pernah mengalami masa datang bulan.
"Dia kan datang bulan itu selalu bareng (tanggalnya) saya. Kok biasanya datang bulan bareng, dia enggak. Sudah dua bulan. Saya curiga, saya penasaran, saya beli testpack, pagi-pagi saya tes, garis dua (positif)," tutur M.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.