Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Anak di Cibitung Akan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 19/04/2022, 15:54 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menangkap dan menetapkan S (47) sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap SW alias K (15).

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Gidion Arif Setyawan mengatakan, tersangka S akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami menetapkan tersangka serta melakukan penahanan yang kemudian terhadap tersangka berinisial S akan dikenakan pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yaitu Pasal 81 Undang-Undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Gidion Arif di Polres Metro Bekasi, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Dicabuli Tetangga Selama Setahun, Remaja 15 Tahun di Bekasi Hamil 5 Bulan


Adapun Gidion menjelaskan bahwa pelaku selalu mengiming-imingi sejumlah uang sebelum melakukan perbuatan bejatnya.

Selain itu pelaku juga selalu mengancam ketika selesai memperkosa korban SW.

"(Korban) diiming-imingi. (Pelaku) juga diancam jangan melaporkan kepada siapapun," tutur Gidion.

Sebagai informasi, SW alias K diduga diperkosa oleh tetangganya, S, hingga hamil lima bulan.

Baca juga: Anak yang Dicabuli hingga Hamil di Bekasi Diiming-imingi Uang dan Diancam Dibunuh Jika Melapor

Ibu korban, M (40), mengatakan bahwa terduga pelaku awalnya bertanya kepada SW saat korban main ke warung dekat kediaman milik S di Sarimukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, SW yang tidak menaruh rasa curiga sama sekali terhadap S pun mengiyakan dan akhirnya sering mampir ke kediaman S.

Setiap kali datang berkunjung, korban juga mengaku kerap diberikan sejumlah uang mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 20.000 oleh S.

Mengetahui anaknya kerap diberikan sejumlah uang oleh S, ibu korban pun lambat laun menaruh rasa curiga kepada S.

Rasa curiga M akhirnya terbukti. SW ternyata hamil dan tidak pernah mengalami masa datang bulan.

"Dia kan datang bulan itu selalu bareng (tanggalnya) saya. Kok biasanya datang bulan bareng, dia enggak. Sudah dua bulan. Saya curiga, saya penasaran, saya beli testpack, pagi-pagi saya tes, garis dua (positif)," tutur M.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com