Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Terminal Lebak Bulus Bakal Awasi Bus yang Angkut Penumpang Mudik di luar Trayek

Kompas.com - 19/04/2022, 20:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan bakal mengawasi bus di luar trayek yang coba memanfaatkan lonjakan penumpang saat momen mudik Lebaran 2022.

Salah satu armada yang diantisipasi pengelola Terminal Lebak Bulus, yakni bus pariwisata atau sejenisnya.

"Untuk di luar itu, seperti angkutan pariwisata atau lainnya (di luar trayek) kita tidak tolerir," ujar Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Meski Harga Naik 2 Kali Lipat, Tiket Bus di Terminal Pulogebang Ludes Terjual Saat Arus Mudik Lebaran

Hernanto menjelaskan, sejauh ini bus yang dapat mengangkut penumpang hanya perusahaan otobus (PO) resmi dengan trayek dari Kampung Terminal Rambutan dan Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

"Kita kan hanya terminal lintas dari bus (asal) Terminal Kampung Rambutan dan Pondok Cabe. Jadi memang untuk trayek dari dua terminal itu kita rutenya itu," ucap Hernanto

Hernanto mengatakan, pengelola Terminal Lebak Bulus juga akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan soal pengawasan bus di luar trayek itu.

Baca juga: Ramp Check di Terminal Jatijajar, Dishub Depok Masih Temukan Armada Tak Laik Jalan

"Tidak diizinkan (apabila ada bus di luar trayek) untuk mengangkut pemudik. Kita koordinasi dengan Sudin, apabila memang (sanksi) butuhkan dikandangkan," kata Hernanto.

Sebelumnya, pemeriksaan atau "ramp check" untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, direncanakan akan digelar H-7 Lebaran 2022 atau tepat pada 25 April.

Pemeriksaan sebagai kesiapan mengangkut pemudik itu sampai dua pekan ke depan atau 10 Mei 2022.

"Rencana H-7 mulainya hingga H+7, tanggal 25 April sampai 10 Mei 2022, kita akan lakukan pemeriksaan," ujar Hernanto.

Pemeriksaan terhadap armada pengangkut pemudik dilakukan oleh pengujian kendaraan bermotor (PKB) Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk pemeriksaan sopir dan awak bus AKAP akan dilakukan oleh tim medis dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Kemudian pemeriksaan juta dilakukan dari BNN Pemprov DKI," kata Hernanto.

Pengelola Terminal Lebak Bulus sebelumnua juga memberikan kelonggaran untuk calon penumpang yang ingin mudik, tetapi yang belum melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga atau booster.

Masyarakat yang baru menerima suntik vaksin Covid-19 sampai dosis kedua masih diperbolehkan untuk mudik. Hanya saja, ada persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi, yakni menunjukkan hasil tes usap antigen.

Kebijakan itu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Sebelumnya Presiden Joko Widodo memastikan masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.

Namun, syarat utama perjalanan mudik yaitu sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com