TANGERANG, KOMPAS.com - Puncak arus mudik Lebaran Idul Fitri di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, diprediksi bakal terjadi pada tanggal 28 sampai 30 April 2022.
"Kami memprediksi adanya kelonjakan itu di tanggal 28-30 April 2022," ujar Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi, kepada awak media, Selasa (19/4/2022).
Dia memperkirakan, bakal ada 120.000 sampai 140.000 penumpang yang memadati Bandara Soekarno-Hatta di antara tanggal 28-30 April 2022.
Angka itu melonjak cukup drastis jika dibandingkan dengan jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta saat ini.
Holik menyebut, hanya ada sekitar 80.000 penumpang yang memadati bandara tersebut per hari hingga saat ini.
Baca juga: Puncak Arus Mudik di Terminal Lebak Bulus Diprediksi Terjadi H-3 dan H-2 Lebaran
"Kalau sekarang masih dirata-rata 80.000-an (penumpang) per harinya. Prediksinya bisa sampai 120.000-140.000 penumpang di antara tiga hari itu," ujarnya.
Holik menyatakan, lonjakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta itu terjadi karena mudik lebaran kini diizinkan oleh pemerintah.
Selain itu, pelonggaran syarat perjalanan juga menjadi penyebab jumlah penumpang melonjak.
"Kalau untuk kesehatan sendiri saat ini tidak perlu menunjukan hasil PCR (atau antigen).Kalau sudah (vaksinasi Covid-19) booster tidak wajib," sebut dia.
"Artinya menjadi lebih mempermudah penumpang untuk menjalani perjalanan udara," sambungnya.
Baca juga: Pengelola Terminal Lebak Bulus Bakal Awasi Bus yang Angkut Penumpang Mudik di luar Trayek
Sebagai informasi, berdasar aturan terkini, penumpang pesawat domestik dari Bandara Soekarno-Hatta yang sudah divaksinasi booster tak perlu lagi membawa hasil tes Covid-19.
Sementara itu, penumpang domestik yang baru divaksinasi Covid-19 dosis kedua wajib membawa hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil 3 hari sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil dalam waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Penumpang pesawat dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid yang membuatnya tidak bisa divaksinasi Covid-19 wajib membawa hasil negatif tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.