JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Chandrika Chika dijadwalkan akan diperiksa polisi atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh bos gerai ponsel PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino terhadap korban berinisial MNA atau N.
Chika bakal diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pemeriksaan terus dilakukan penyidik terhadap saksi-saksi yang mengetahui dan diduga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan itu.
"Penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun yang terlibat dalam peristiwa itu," kata Budhi dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).
Dalam wawancara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit juga memastikan keterlibatan Chika dalam kasus yang menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino.
Chika diduga ada di lokasi kejadian saat Putra dan Rico menganiaya korban.
“Chika sendiri ada di kasus ini. Iya, (diperiksa) sebagai saksi,” kata Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, Putra dan Rico Valentino diduga mengeroyok MNA atau N di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022.
Baca juga: Penumpang Usia di Bawah 18 Tahun dari Bandara Soekarno-Hatta Masih Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19
Saat ini Putra dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan hingga 20 hari ke depan.
Peristiwa penganiayaan itu dipicu karena ada kawan perempuan Rico berinisial CC mendatangi meja korban MNA atau N.
Belakangan diketahui perempuan inisial CC merupakan Chandrika Chika.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul ke meja MNA atau N dan terjadi pemukulan.
Baca juga: Di Acara Soft Launching, Anies Sebut JIS Cetak Berbagai Rekor dalam Bidang Konstruksi
Putra Siregar yang melihat itu kemudian menyusul dan ikut melakukan aksi kekerasan dengan mendorong dan menendang korban.
Setelah peristiwa tersebut, korban MNA atau N tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.
Namun, pemintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban kemudian melaporkan Putra dan Rico atas dugaan penganiayaan yang dialami sekitar dua minggu setelah kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.