Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Aset Pemkot Tangsel Disalahgunakan Jadi Tempat Hiburan dan Bedeng Warga...

Kompas.com - 20/04/2022, 08:47 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mendirikan bangunan liar di atasnya.

Bangunan liar tersebut antara lain tempat hiburan malam (THM) semipermanen dan rumah ilegal (bedeng).

Hal itu terungkap saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel melakukan razia tempat hiburan malam yang masih beroperasi pada bulan Ramadhan.

Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Gusur Tempat Hiburan yang Dibangun di Atas Lahannya

Saat itu, Sabtu (16/4/2022), Satpol PP Tangsel melakukan operasi gabungan bersama jajaran polisi dan TNI serta Camat dan Lurah Ciputat untuk melakukan penertiban.

Dari hasil operasi, terdapat empat tempat hiburan malam yang melanggar aturan operasional di daerah Kecamatan Ciputat dan Setu.

Berawal dari laporan warga

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, informasi berawal dari aduan warga bahwa masih ada tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin pada bulan Ramadhan.

"Kami mendapatkan aduan langsung dari masyarakat sekitar terkait tempat karaoke yang masih buka, lalu kami melakukan investigasi dan terbukti benar, lalu kami tindak," ungkap Oki kepada wartawan, Sabtu lalu.

Ia menjelaskan, dari hasil operasi gabungan, pihaknya menyita ratusan botol minuman keras (miras) dan sound system yang digunakan untuk karaoke.

"Dari hasil malam ini, kami mendapatkan ratusan minuman beralkohol dan kami juga menyita sound system yang digunakan untuk melakukan karaoke," tutur Oki.

"Kami akan terus melakukan penindakan kepada siapa pun yang melanggar perda aturan yang berlaku," lanjutnya.

Baca juga: Selain Tempat Hiburan, Pemkot Tangsel Minta Rumah Ilegal yang Dibangun di Lahannya Segera Digusur

Sementara itu, Camat Ciputat Bachtiar Pryambodo menyampaikan bahwa tempat hiburan ini berada di aset Pemkot Tangsel.

"Tempat ini merupakan aset Pemkot Tangsel, dan kami akan kordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran," ujarnya.

Aparat akan melakukan pendataan lebih lanjut kepada tempat-tempat hiburan yang ada di Kecamatan Ciputat.

Selain itu, aparat juga mengimbau pelanggar tidak mengulangi pelanggaran serupa yang telah diatur dalam perda.

Pemkot Tangsel akan gusur bangunan di atas lahannya

Menanggapi itu, Pemkot Tangsel berencana untuk menggusur semua tempat hiburan yang berdiri di atas lahan miliknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com