JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami keterangan dari selebgram yang juga pemilik gerai ponsel PS Store Putra Siregar soal kesadarannya saat diduga menganiaya seseorang berinisial MNA atau N.
Putra bersama rekannya, artis Rico Valentino, diduga mengeroyok MNA atau N di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Dalam pemeriksaan (soal mabuk atau tidak) itu juga kami gali," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Budhi tak menampik bahwa saat ini penyidik kesulitan untuk memastikan kondisi Putra Siregar dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol atau tidak saat diduga melakukan pengeroyokan.
Hal itu karena Putra Siregar diperiksa lebih dari dua pekan setelah kejadian.
"Terus terang ada satu kesulitan kami di mana peristiwa ini dilaporkan kurang lebih dua minggu setelah terjadi. Kalau kami bicara pemeriksaan, tentunya itu sudah melewati batas waktunya," kata Budhi.
Namun demikian, kata Budhi, sejauh ini penyidik masih terus berupaya mencari bukti lain untuk memastikan kondisi Putra Siregar saat diduga menganiaya korban.
"Kami masih mengupayakan dengan alat bukti lain maupun mencari bukti pendukung untuk membuktikan proses pidana," ucap Budhi.
Budhi sebelumnya mengatakan, Putra Siregar diduga dalam kondisi mabuk saat diduga menganiaya korban MNA atau N.
"Mereka mungkin habis minum kali, karena (peristiwa pengeroyokan) pagi-pagi," ujar Budhi, Selasa (14/4/2022).
Baca juga: Mobil Tertabrak KRL di Antara Stasiun Citayam-Depok
Sementara itu, Putra Siregar saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan mengaku bahwa ia tidak dalam kondisi mabuk.
"Enggak (mabuk), enggak (minum minuman keras)," kata Putra Siregar.
Peristiwa penganiayaan itu dipicu salah satu kawan perempuan Rico berinisial CC yang mendatangi meja korban MNA atau N. Belakangan diketahui bahwa CC adalah selebgram Chandrika Chika.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul ke meja MNA atau N dan terjadi pemukulan.
Baca juga: Penumpang Usia di Bawah 18 Tahun dari Bandara Soekarno-Hatta Masih Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19
Putra Siregar yang melihat itu kemudian menyusul dan ikut melakukan aksi kekerasan dengan mendorong dan menendang korban.
Setelah peristiwa tersebut, korban MNA atau N tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.
Namun, pemintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban kemudian melaporkan mereka atas dugaan penganiayaan sekitar dua minggu setelah kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.