Penambahan untuk guru masjid basis rumah
Selain berencana menambah nilai insentif, Mukhlis mengatakan, program insentif guru mengaji juga akan dikembangkan untuk guru mengaji yang berbasis rumah pribadi.
Ke depan, guru mengaji yang membuka pengajian di rumah-rumah pribadi akan diberikan insentif yang sama dengan guru mengaji yang mengajar di masjid atau mushala.
Mukhlis mengatakan, saat ini pendataan menjadi tantangan Biro Dikmental bersama DMI. Oleh karena itu, akan disusun kriteria penerima insentif guru mengaji dengan tahap verifikasi yang berlapis.
"Ada masyarakat yang di sekeliling masjid yang menggelar pengajian kemudian mendapatkan rekomendasi dari pengurus masjid, dan betul-betul adalah guru mengaji yang mengabdi kurang lebih lima tahun, maka itu insya Allah, diketahui oleh RT RW," ucap Mukhlis.
Baca juga: Insya Allah, Saya Siap Jadi Guru Mengaji sampai Akhir Hayat...
"Ini kan persyaratan berlapis, bukan mempersulit tapi intinya kehati-hatian, karena ini uang rakyat maka dipertanggungjawabkan juga oleh rakyat. Jangan sampai ini salah sasaran, sehingga dengan memenuhi persyaratan itu bisa jadi tepat sasaran," tambah dia.
Mukhlis juga menyebut, selain insentif Rp 500.000 per bulan, akan dibuat program sertifikasi guru mengaji dengan pelatihan mengaji.
"Jadi kita berharap insentif yang diberikan nanti akan ada peningkatan kompetensi sehingga standar imam di Jakarta memenuhi kaidah sesuai dengan ilmu Al Quran, minimal tajwidnya,"
"Tentu juga jika tahun ini program baru menyentuh intensif, akan ada peningkatan kompetensi, ke depan akan ada sertifikasi guru mengaji bahwa jelas dia sudah tersertifikasi oleh lembaga yang terpercaya," kata Mukhlis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.