Selain itu, Eddy juga dilaporkan menggunakan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pada hari yang sama, Guntur Romli melaporkan Dosen Universitas Gadjah Mada Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman.
Karna dilaporkan pada Senin (18/4/2022) dengan nomor registrasi LP/B/1983/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut dilayangkan karena Romli merasa terancam dengan unggahan Karna di media sosial yang memuat foto Romli dan istri.
Dalam unggahan tersebut, foto Romli dan istrinya disejajarkan dengan foto pegiat media sosial seperti Deni Siregar hingga Ade Armando yang diberi tanda silang.
"Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," ungkap Romli.
Baca juga: Ini Unggahan yang Buat Guntur Romli Laporkan Dosen UGM ke Polda Metro
Romli menilai unggahan tersebut merupakan bentuk ancaman dan bisa berujung pada tindakan yang membahayakan dia dan keluarganya.
"Jadi artinya kalau saya pahami ini kan kayak target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya. Itu juga diperkuat komentar yang dilakukan oleh Karna Wijaya dengan kata-kata disembelih dan dibedil. Itu saya lihat ancaman yang serius," katanya.
Atas dasar itu, Romli melaporkan Karna atas dugaan pengancaman dan hasutan dengan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 28 serta 29 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Diketahui, Ade Armando menjadi korban pengeroyokan saat datang ke demonstrasi di depan gedung DPR/MPR pada 11 April.
Kericuhan dan pengeroyokan Ade Armando terjadi setelah demonstrasi yang digelar aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Baca juga: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dosen UGM Bakal Lapor Balik Guntur Romli
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ada oknum yang memanfaatkan aksi demonstrasi aliansi BEM UI untuk berbuat rusuh.
"Kami sangat sayangkan ada sekelompok yang memancing di air keruh, yang tujuannya bukan untuk menyampaikan pendapat, tapi memang niatnya membuat kerusuhan," kata Fadil dalam konferensi pers, Senin malam.
Fadil menjelaskan, setelah massa BEM SI membubarkan diri, ada sekelompok orang yang berbuat rusuh. Sekelompok orang itu kemudian mengeroyok Ade Armando hingga babak belur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.