Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Sita 193 Botol Miras dari Tiga Warung di Kecamatan Koja

Kompas.com - 20/04/2022, 10:02 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga warung di kawasan Koja, Jakarta Utara, diketahui menjual minuman keras (miras).

Berdasarkan operasi minuman beralkohol yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja pada Selasa (19/4/2022), terdapat 193 botol minuman keras (miras) yang disita petugas.

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja Rosely Tambunan mengatakan, operasi dilakukan di seluruh wilayah Koja. Hasilnya, terdapat tiga warung yang menjual miras.

"Berdasarkan penelusuran tersebut, kami menemukan tiga warung yang menjual minuman keras, dua terletak di Jalan Lagoa Terusan dan satu di Jalan Kampung Sawa Baru," kata Rosely dikutip dari siaran pers, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Situasi Terkini di Lokasi Tabrakan Mobil dengan KRL di Citayam, Jalanan Macet Total, Kendaraan Tak Bergerak

Setelah menyita seratusan botol miras itu, kata dia, Satpol PP meminta pemilik warung menghentikan aktivitas penjualannya.

Hal tersebut juga demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Koja.

Lebih lanjut pihaknya mengimbau masyarakat Koja untuk berkolaborasi bersama pemerintah menjaga ketertiban, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

"Tujuannya demi kepentingan bersama, supaya masyarakat dapat menjalankan puasa di lingkungan yang aman dan nyaman," ucap dia.

Baca juga: Penumpang Usia di Bawah 18 Tahun dari Bandara Soekarno-Hatta Masih Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19

Sebelumnya, kegiatan serupa juga digelar oleh Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok. Dari giat tersebut, petugas mendapatkan sebuah warung yang menjual ratusan botol miras.

Adapun ratusan botol miras yang diamankan rencananya akan dimusnahkan bersamaan dalam operasi miras di tingkat provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com