Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Tertabrak KRL di Depok, PT KCI: Dahulukan Kereta Saat Lewat Pelintasan Sebidang

Kompas.com - 20/04/2022, 11:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - VP Corporate Secretary PT KCI Anne Purba mengingatkan pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalur sebidang.

Ia menegaskan, pengguna jalan harus selalu mendahulukan kereta yang akan melintas.

Hal ini disampaikan Anne menanggapi kecelakaan yang melibatkan KRL dengan mobil di Depok, Rabu (20/4/2022) pagi ini.

Tabrakan yang mengakibatkan mobil rusak parah itu diduga terjadi karena sopir nekat melintas saat palang sudah setengah tertutup. 

"KAI Commuter mengajak masyarakat khususnya pengguna jalan untuk senantiasa waspada, berhati-hati, dan mendahulukan perjalanan kereta saat melintas di pelintasan sebidang," kata Anne, Rabu. 

Baca juga: Mobil Tertabrak KRL di Depok, Sopir Diduga Nekat Terobos Palang Pintu

Ketentuan untuk mendahulukan kereta ini  sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) serta UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 114 UU LLAJ menyatakan bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api.

Anne mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi aturan tersebut. 

"Gunakan pelintasan sebidang yang telah disediakan oleh pemerintah sesuai aturan," kata Anne.

Baca juga: Mobil Tertabrak KRL di Depok, Saksi: Sopir Keluar Kendaraan Sesaat Sebelum Kejadian dan Panjat Pagar

Adapun peristiwa tabrakan itu terjadi pada Kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam dan Depok pukul 06.46 WIB. 

Mobil bernomor polisi B 1563 NYZ tertabrak KRL KA 1077 jurusan Bogor - Jakarta Kota diduga karena si sopir nekat menerobos palang pintu yang sudah setengah tertutup.

“Dari keterangan sementara sopirnya itu nekat, jadi dia mungkin terburu-buru, menyeberang pelintasan,” ujar Tesy Haryati, Kepala Seksi Penyelamatan Damkar Kota Depok, saat ditemui di lokasi kejadian, dilansir dari Kompas TV, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Mobil yang Tertabrak KRL di Depok Dievakuasi Pakai Alat Berat

Akibat tertabrak KRL, mobil itu terseret hingga 15 meter dan akhirnya terjepit antara badan kereta dan pagar pembatas. Saat ini mobil sudah berhasil dievakuasi.

Sementara si sopir mobil itu disebut berhasil menyelamatkan diri sebelum mobilnya dihantam kereta.

Mita Eriyani, penumpang KRL yang menyaksikan peristiwa tersebut, mengatakan bahwa sopir mobil tersebut berhasil keluar dari dalam kendaraannya sesaat sebelum tertabrak KRL.

"Yang jelas sopirnya menyelamatkan diri sebelum tertabrak kereta," kata Mita saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: KRL Tabrakan dengan Mobil, Penumpang Berkerumun di Tengah Rel Tunggu Giliran Evakuasi

Setelah itu, kata Mita, sang sopir langsung memanjat pagar pembatas pelintasan KRL dan melompat ke arah jalan raya.

Mita menyebutkan, pengendara tersebut terlihat syok dan hanya terduduk diam di pinggir jalan sambil melihat kendaraannya hancur terhantam KRL.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com