Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Hadir, Pemeriksaan Chandrika Chika Diundur Terkait Kasus Penganiayaan yang Menjerat Putra Siregar

Kompas.com - 20/04/2022, 12:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Chandrika Chika batal diperiksa oleh penyidik terkait kasus penganiayaan yang menjerat pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar dan artis, Rico Valentino.

Chika sebelumnya dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi di Polres Jakarta Selatan, pada Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Dia konfirm belum bisa datang. Iya (Chika yang membatalkan). Kalau tidak hari Kamis, Jumat (pemeriksaannya)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Chandrika Chika Akan Diperiksa Polisi, Diduga karena Ada di Lokasi Saat Putra Siregar dan Rico Valentino Lakukan Penganiayaan

Ridwan mengatakan, permintaan penundaan pemeriksaan itu diperbolehkan, terlebih Chika masih berstatus sebagai saksi dari kasus penganiayaan tersebut.

"Saksi itu kan sah-sah saja, maksudnya bisa mundur bisa maju, fleksibel. Dia bukan dipanggil sebagai terlapor. kalau terlapor atau tersangka itu tidak bisa dihindari," ucap Ridwan.

Sebelumnya diberitakan, Putra bersama rekannya yang artis, Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan kepada MNA atau N di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022.

Saat ini Putra dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan hingga 20 hari ke depan.

Peristiwa penganiayaan itu dipicu karena ada salah satu kawan perempuan Rico berinisial CC yang mendatangi meja korban MNA atau N.

Baca juga: Hari Ini, Polisi Panggil Chandrika Chika Terkait Dugaan Pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino

Belakangan diketahui perempuan inisial CC merupakan Chandika Chika.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul ke meja MNA atau N dan terjadi pemukulan.

Putra Siregar yang melihat itu kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan dengan mendorong hingga menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, korban MNA atau N tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, pemintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban pun baru melaporkan atas dugaan penganiayaan yang dialami sekitar dua minggu setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com