Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Kini Hanya 6 Persen

Kompas.com - 20/04/2022, 14:27 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat jumlah keterisian tempat tidur rumah sakit (RS) atau bed occupancy ratio (BOR) rujukan Covid-19 kini sebesar 6 persen.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, data tersebut dihimpun hingga 17 April 2022.

"Hingga 17 April 2022, dari 140 RS yang merawat Covid-19, untuk tempat tidur isolasi sejumlah 4.719, persentase keterisiannya sebesar 6 persen dengan total pasien isolasi sebanyak 292 orang," kata Dwi dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (22/4/2022).

Baca juga: Dinkes DKI: 3.349.033 Orang di Jakarta Sudah Divaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga

Sedangkan, untuk keterisian tempat tidur di ruangan intensive care unit (ICU) sejumlah 721 atau persentase keterisiannya sebesar 11 persen dengan total pasien ICU sebanyak 81 orang.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta sejak Senin (18/4/2022) hingga Selasa (19/4/2022) mencatat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 179.

Dengan demikian, jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota kini ada sebanyak 1.246.002 terhitung sejak Maret 2020.

"Upaya 3T terus digalakan, selain vaksinasi Covid-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas," ujar Dwi.

Sementara itu, jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini turun sebanyak 137 sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 2.231.

Baca juga: Upaya Pemprov DKI Jakarta Sejahterakan Guru Mengaji di Ibu Kota

Kasus aktif adalah orang yang sedang menjalani perawatan Covid-19 baik di rumah sakit dan isolasi mandiri ataupun terpusat.

Dari jumlah kasus positif, sebanyak 1.228.519 dinyatakan sembuh dari Covid-19 serta sebanyak 15.252 orang dinyatakan meninggal dunia.

Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 3,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,8 persen.

"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," ucap Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com