JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadwalkan pemeriksaan selebgram Chandrika Chika terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino.
Pemanggilan ulang ini dilakukan karena Chika tidak bisa hadir dalam pemeriksaan yang jadwalkan pada Rabu (20/4/2022) pukul 10.00 WIB.
"Pemeriksaan Chika itu Kamis (21/4/2022) ini sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dalam keterangannya, Kamis.
Baca juga: Chandrika Chika Sempat Berpindah-pindah Meja Sebelum Putra Siregar Aniaya Korbannya di Kafe
Ridwan menegaskan, Chika akan diperiksa sebagai saksi.
Chika sebelumnya memberikan keterangan bahwa dia ada di lokasi saat Putra dan Rico menganiaya MNA atau N, pengunjung kafe.
Namun, terkait keberadaan Chika di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, itu masih akan didalami dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis siang ini.
"Untuk itu (soal Putra membela Rico atau Chika), nanti dari keterangan Chika lebih jelas akan kami sampaikan," ucap Ridwan.
Baca juga: Pemilik Kafe Juga Terkena Pukulan Saat Melerai Putra Siregar
Putra bersama Rico diduga mengeroyok MNA atau N di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022.
Saat ini Putra dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari. Penahanan akan diperpanjang apabila proses penyidikan belum selesai.
Penganiayaan itu dipicu karena salah satu kawan perempuan Rico berinisial CC mendatangi meja korban. Belakangan diketahui perempuan inisial CC merupakan Chandika Chika.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico datang menyusul Chika ke meja MNA dan terjadi pemukulan.
Putra Siregar yang melihat itu kemudian menyusul dan ikut melakukan aksi kekerasan dengan mendorong dan menendang korban.
Setelah peristiwa tersebut, korban MNA atau N tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.
Namun, pemintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban pun baru melaporkan dugaan penganiayaan tersebut sekitar dua minggu setelah kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.