Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Unjuk Rasa 21 April, Polisi Imbau Massa yang Tidak Punya Surat Pemberitahuan Tak Ikut Demo

Kompas.com - 21/04/2022, 12:42 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengimbau kelompok massa yang tidak mengajukan pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada polisi agar tidak turun dalam demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta pada Kamis (21/4/2022).

"Kami harap tidak ikut bergabung dalam aksi hari ini agar tidak menjadi persoalan bagi kelompok lain yang sudah melakukan pemberitahuan," kata Zulpan di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Kamis.

Baca juga: Demo 21 April di Jakarta, Ini 7 Tuntutan Massa Mahasiswa

Menurut Zulpan, jajarannya telah menerima tujuh pemberitahuan dari berbagai elemen masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Dia mengungkapkan, elemen masyarakat yang akan melangsungkan demonstrasi hari ini terdiri dari kelompok mahasiswa dan buruh.

"Pelajar tidak ada," singkat dia.

Sebanyak 9.915 personel disiagakan untuk mengawal demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, dan sekitar kawasan Harmoni.

"Terdiri dari kekuatan Polri dan dibantu dari unsur TNI, dalam hal ini Kodam Jaya, sebanyak 1.440 personel Kodam Jaya," kata Zulpan.

Baca juga: Demo 21 April, Mahasiswa Tuntut Pemerintah Turunkan Harga Bahan Pokok

Zulpan mengungkapkan, estimasi jumlah massa pengunjuk rasa sekitar 800 sampai 1.200 orang.

Kemudian, polisi juga akan melakukan filterisasi untuk mencegah adanya penyusupan dalam aksi demonstrasi.

"Agar menghindari adanya penyusupan dan orang lain yang bukan kelompok atau elemen yang akan melakukan unjuk rasa tersebut," ujar dia.

Bentuk filterisasi yang dilakukan polisi yakni dengan mengerahkan sejumlah personel di sekitar lokasi unjuk rasa.

"Kita tanyakan kepada kelompok yang akan masuk untuk melakukan aksi ini, mana surat pemberitahuan yang sudah dilayangkan kepada kepolisian," kata Zulpan.

Baca juga: Cegah Massa Penyusup, Polisi Minta Kelompok yang Demo Tunjukkan Surat Pemberitahuan Kegiatan Unjuk Rasa

Apabila peserta unjuk rasa tidak dapat menunjukkan surat pemberitahuan, polisi tidak akan memberikan akses untuk massa berada di sekitar lokasi demonstrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com