Kenaikan ini disebabkan karena ekonomi global yang sedang bergejolak, utamanya lonjakan inflasi yang terjadi hampir di semua negara.
"Enggak mungkin kita tidak menaikkan yang namanya BBM, nggak mungkin. Oleh sebab itu kemarin naik Pertamax," kata Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Jokowi: Mustahil Harga BBM Tidak Naik, Situasi Tak Memungkinkan
Menurut Jokowi, kenaikan inflasi menyebabkan dunia mengalami krisis dan situasi yang sulit. Amerika misalnya, saat ini inflasinya sudah mencapai angka 7,9 persen. Padahal, biasanya di bawah angka 1.
Inflasi di Uni Eropa yang biasanya di kisaran angka 1 juga naik, masuk ke angka 7,5 persen. Turki bahkan telah mencapai angka inflasi hingga 54 persen. Oleh karenanya, kata Jokowi, pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM.
"Ini angka-angka seperti ini akan membawa kita yang saya kira sudah kita tahan-tahan agar tidak terjadi kenaikan, tetapi saya kira situasinya memang tidak memungkinkan," ujar Jokowi.
Diketahui, Pertamina resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter, dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter. Kenaikan ini mulai berlaku 1 April 2022.
Sementara, BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter. Adapun porsi konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen, sedangkan porsi konsumsi Pertamax sebesar 14 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.