JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta unjuk rasa dari mahasiswa mengungkapkan kekecewaannya terhadap Presiden Joko Widodo yang tidak menemui para peserta demonstrasi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Kamis (21/4/2022).
"Kita memang tidak bertemu dengan Bapak Joko Widodo atau Bapak Ma'ruf Amin, tapi bukan berarti perjuangan kita hari ini gagal, bukan berarti perjuangan kita hari ini sia-sia," kata Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia Bayu Satria di kawasan Patung Kuda, Kamis (21/4/2022).
Bayu mengungkapkan bahwa maksud aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa itu bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Tuntut Jokowi Mundur dari Jabatannya Sekarang, Emak-emak: Semoga Legawa seperti Soeharto
"Ini perlu diketahui bahwa kami yang sudah mewakili masyarakat Indonesia pun tidak mau presiden dan wakil presiden menemui kami," tuturnya.
Kendati tidak berhasil menemui Presiden Republik Indonesia, para mahasiswa menegaskan bahwa para mereka akan terus melakukan unjuk rasa lainnya serempak di wilayah Indonesia.
"Kita akan buat Indonesia marah atas ketidaksanggupan negara mendengarkan aspirasi rakyatnya. Kita ingatkan, kita akan menyebarkan kolektif, menyambungkan ke seluruh gerakan elemen masyarakat dan kita akan pastikan kita akan membanjiri jalanan," ucap Bayu.
Baca juga: Tak Bertemu Jokowi, Massa Aksi BEM SI Berangsur Bubarkan Diri dari Kawasan Patung Kuda
Adapun, dalam aksi unjuk rasa kali ini, para mahasiswa membawa sebanyak tujuh tuntutan rakyat.
Ketujuh tuntutan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi hari ini, yakni:
1. Tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacan perpanjangan masa jabatan presiden.
2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi.
3. Menindak tegas segala tindakan represif terhadap masyarakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif.
4. Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis.
5. Sahkan RUU pro rakyat, tolak RUU pro oligarki.
6. Wujudkan reforma agraria sejati.
7. Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.