Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus Gerindra Minta "Drama" Interpelasi Formula E Jakarta Diakhiri

Kompas.com - 21/04/2022, 21:16 WIB
Singgih Wiryono,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra meminta agar proses interpelasi Formula E tidak lagi dilanjutkan oleh para pengusung hak untuk bertanya itu, yakni PSI dan PDI-P.

Dia mengatakan, wacana tarik ulur interpelasi Formula E sudah bak drama dan selayaknya dihentikan, mengingat waktu penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu sudah semakin dekat.

"Sudahlah cukup, drama (interpelasi Formula E) ini berakhirlah sudah," kata Syarif saat dihubungi melalui telepon, Kamis (21/4/2022).

Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini mengatakan, tujuh fraksi penolak hak interpelasi Formula E juga masih berpegang teguh pada pendirian mereka.

Baca juga: PSI Beberkan Alasan Mengapa Sidang Interpelasi Formula E Tetap Harus Dijalankan...

Tujuh fraksi yang dimaksud adalah Gerindra, PKS, PKB-PPP, Golkar, Nasdem, Demokrat dan PAN.

"Kami tetap pada pendirian kami semula, tidak akan ikut," ucap dia.

Syarif mengaku heran dengan kedua fraksi pengusung interpelasi tersebut.

Menurut dia, tujuh fraksi yang menolak sudah secara terang-terangan menyatakan sikap. Namun, kedua fraksi pengusung hak interpelasi tetap ngotot untuk melaksanakan sidang paripurna interpelasi.

"Saya tidak paham jalan pikirannya, sudah lama (interpelasi mandek) masih ini dibahas mengulang lagi," ujar dia.

Baca juga: Berharap Fraksi Lain Setujui Interpelasi Formula E, PDI-P: Daripada Pak Anies Tersandera sampai Jabatan Berakhir

Sebagai informasi, sidang paripurna interpelasi pertama kali digelar pada 28 September 2021. Namun, sidang diskors karena tidak memenuhi kuorum.

Sidang paripurna interpelasi lama tak dilanjutkan karena Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) lantaran dinilai melanggar tata tertib karena menentukan agenda sidang secara sepihak.

Pada 13 Maret 2022, BK mengeluarkan surat keputusan bahwa Prasetio tidak terbukti melanggar tata tertib.

Kini wacana interpelasi Formula E kembali mencuat, dan Prasetio menegaskan bahwa sidang interpelasi akan dilakukan dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com