JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap perempuan berinisial N.
N merupakan teman dari selebgram Chandrika Chika yang ada di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, saat bos PS Store Putra Siregar dam artis Rico Valentino diduga mengeroyok seseorang berinisial MNA.
"Apakah itu hanya karangan Chika atau enggak, kami kan harus tanya (N). N ada di situ juga, cuma kan orang tahunya (hanya) Chika," kata Ridwan saat dihubungi, Kamis (21/4/2022).
Ridwan mengatakan, pemeriksaan N dijadwalkan pada Selasa (25/4/2022) pekan depan. Namun, Ridwan belum bisa memastikan siapa sosok N.
"Saya tidak tahu. Tidak tahu itu juga dia itu siapa, artis juga bukan," ucap Ridwan.
Adapun N akan diperiksa polisi karena Chika mengaku bertemu dengannya saat diperiksa polisi pada Kamis kemarin.
Kuasa hukum Chika, Roofi Ardian, mengemukakan bahwa kliennya bertemu N untuk meminta maaf karena mereka pernah berselisih.
Chika juga bertemu dengan Putra dan Rico karena mereka berteman.
Baca juga: Kekecewaan Mahasiswa Tak Ditemui Jokowi, Ancam Gelar Demo Lagi: Kami Akan Banjiri Jalanan
Saat bertemu dengan N, Roofi berujar, Chika meminta maaf sambil menangis.
"Tapi tangisan Chika disalahpahami oleh PS (Putra) dan RV (Rico). Mereka mengira Chika diperlakukan tidak baik oleh korban, sehingga terjadi pengeroyokan," kata Roofi, kemarin.
Ridwan juga menyampaikan bahwa saat diperiksa polisi, Chika mengaku bahwa dia sempat berselisih dengan N. Dalam pertemuan di kafe itu, Chika meminta maaf sambil menangis.
"Mereka ngobrol, dialog pendek, lalu menangis. Kebetulan temannya Chika ini posisinya berdekatan dengan mejanya si pelapor (MNA atau N). Itu keterangan Chika," kata Ridwan.
Baca juga: Saat Emak-emak Ikut Turun ke Jalan untuk Demo, Mengaku Bukan Massa Bayaran dan Tuntut Jokowi Mundur
Ridwan mengatakan, Rico yang melihat Chika menangis langsung mendatangi korban lalu memukul korban.
UUntuk diketahui, Putra Siregar bersama Rico Valentino diduga mengeroyok MNA atau N pada 2 Maret 2022.
Saat ini Putra dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari. Penahanan akan diperpanjang apabila proses penyidikan belum selesai.