JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Blok Politik Pelajar (BPP) membantah bahwa pria yang ditangkap polisi saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda pada Kamis (21/4/2022) adalah provokator.
Juru Bicara BPP Delpedro Marhaen mengatakan, pria berinisial SH tersebut merupakan anggota BPP yang juga tergabung dalam massa aksi unjuk rasa kemarin.
Adapun SH ditangkap karena berteriak mengacungkan jari tengah ke arah massa aksi.
"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar, yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Acungkan Jari Tengah ke Massa Aksi, Pria Diduga Provokator Ditangkap Polisi di Patung Kuda
Pedro menegaskan bahwa tujuan SH datang ke kawasan Patung Kuda yakni untuk mengikuti aksi demonstrasi yang digelar sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan.
"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," ungkapnya.
Menurut Pedro, SH mengacungkan jari tengah ke arah massa aksi karena kesal orator aksi mengotak-ngotakkan massa yang mengenakan jas almamater dan tidak.
Adapun SH saat ini masih ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. SH terancam dijerat Pasal 216 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.
Baca juga: Penangkapan Sejumlah Orang oleh Polisi demi Kondusifnya Aksi Demo 21 April...
Pedro pun menyerukan kepada pihak kepolisian agar segera membebaskan SH karena SH bukan bagian dari massa cair yang bertujuan untuk memprovokasi jalannya unjuk rasa.
"Apabila SH tidak segera dibebaskan, kami menyerukan untuk rekan-rekan AMI dan lainnya untuk mendatangi Polres Jakarta Pusat menuntut dibebaskannya SH," ucap Pedro.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan seorang pria di kawasan Patung Kuda karena diduga memprovokasi massa aksi yang baru saja memulai aksi demonstrasi.
Pantauan Kompas.com di lokasi kejadian, pria yang berdiri berada di belakang barikade polisi itu berteriak ke arah massa aksi.
Baca juga: Kekecewaan Mahasiswa Tak Ditemui Jokowi, Ancam Gelar Demo Lagi: Kami Akan Banjiri Jalanan
Pria berbaju hitam bertulisan "Hanya ada satu kata, Mural" itu juga terlihat mengacungkan jari tengah ke arah massa aksi.
Sesaat kemudian, petugas kepolisian berpakaian preman langsung menanyakan maksud dan tujuan pria tersebut.
"Heh, mau apa kamu?" kata petugas dengan nada tinggi.
Setelah itu, pria tersebut langsung ditarik oleh anggota kepolisian lain yang berada di lokasi.
"Ini demokrasi, Pak, saya punya hak," kata pria berbaju hitam itu.
Petugas kepolisian akhirnya menjatuhkan pria tersebut dan langsung memasukkannya ke dalam mobil tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.