Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwakilan Warga Sempat Berdebat dengan Pamdal Saat Berikan "SP 1" ke Anies di Balai Kota

Kompas.com - 22/04/2022, 12:23 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) mengalami perdebatan dengan aparat Pengamanan Dalam (Pamdal) saat hendak memberikan surat peringatan (SP) 1 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Salah satu perwakilan KOPAJA dari LBH Jakarta Charlie Albajili terlihat berdebat dengan aparat agar pemberian rapor merah kepada Anies bisa tetap digelar.

Kepada Kompas.com, Charlie mengatakan, aparat Pamdal meminta agar penyerahan surat yang disertai pembacaan tuntutan yang digelar di depan Pendopo Gubernur itu dihentikan.

Baca juga: Anies Akan Shalat Idul Fitri di Jakarta International Stadium

"Kita minta dasar hukumnya apa, enggak ada dasar hukummya. Kalau minta surat pemberitahuan ini bukan aksi, mereka bilang tanpa izin ini enggak perlu izin," kata Charlie saat ditemui, Kamis.

Charlie membandingkan pemerintahan sebelumnya saat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menjabat, tidak pernah ada pembatasan atau pengusiran ketika warga menyampaikan keluh kesahnya.

"Bahkan pemerintahan sebelumnya warga berbondong-bondong ke sini tiap pagi, tidak ada pembatasan. Jangan sampai ini dibatasi bertemu gubernur bahkan hanya antar surat saja," tutur Charlie.

Menurut Charlie, ini kali pertama LBH Jakarta bersama koalisi masyarakat Jakarta dihalang-halangi saat menyampaikan tuntutan permasalahan yang ada di Jakarta.

Saat penyampaian rapor merah kepemimpinan Anies pada Oktober 2021, tidak ada Pamdal yang melarang ataupun melakukan pengusiran.

Baca juga: Anies Kutip Pidato Bung Karno Saat Soft Launching JIS: Rela Bekerja Keras demi Pembelian Cita-cita

"Iya, dulu rapor merah enggak, pencemaran udara di sini ramai-ramai nggak juga (dilarang), ini pertama kali," imbuh dia.

Sebagai informasi, dalam penyerahan SP 1 Anies terdapat sembilan poin krusial yang dituntut warga KOPAJA yaitu:

1. Buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi baku mutu udara ambien nasional

2. Sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air

3. Penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir

4. Ketidakseriusan Pemprov DKI dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum

5. Lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta

6. Reklamasi yang masih terus berlanjut

7. Hunian yang layak masih menjadi masalah krusial

8. Penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta

9. Belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com