Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Warga Desak Anies Ambil Langkah Konkret Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Kompas.com - 22/04/2022, 15:02 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) mempertanyakan langkah konkret Gubernur DKI  Jakarta Anies Baswedan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta setelah putusan gugatan warga terhadap polusi udara di Ibu Kota.

Hal tersebut merupakan salah satu tuntutan dari sembilan tuntutan yang disampaikan dalam Surat Peringatan (SP) 1 yang diberikan kepada Anies menjelang enam bulan masa berakhir jabatannya sebagai Gubernur DK Jakarta.

"Kami mendesak Anies untuk melakukan langkah-langkah konkret terukur," ujar perwakilan warga dari LBH Jakarta Jenny Silvia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Anies Diberi SP 1 oleh Koalisi Perjuangan Warga Jakarta, Ini 9 Tuntutannya

Pemprov DKI Jakarta dinilai belum melakukan upaya optimal dalam melaksanakan putusan pengadilan atas gugatan warga terhadap polusi udara di Jakarta.

"Hal ini dapat dibuktikan dengan status Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) yang masih jauh di bawah ambang batas sehat bagi warga," tutur Jenny.

Upaya teknis yang dilakukan Pemprov DKI, kata Jenny, tidak bisa diukur dan tidak teruji secara ilmiah dan dinilai tidak transparan.

Kebijakan Pemprov DKI juga dinilai tidak bersentuhan langsung dengan penanganan polusi udara yang masih menjadi persoalan serius.

"Warga DKI Jakarta bertaruh nyawa setiap harinya karena polusi udara," ucap Jenny.

Baca juga: Perwakilan Warga Sempat Berdebat dengan Pamdal Saat Berikan SP 1 ke Anies di Balai Kota

Untuk itu, warga meminta agar Anies mengambil langkah untuk menganggarkan khusus untuk penambahan stasiun pemantauan kualitas udara di DKI Jakarta.

Pemprov DKI juga diminta untuk melakukan pengawasan, penegakan hukum, dan transparansi terhadap ketaatan terhadap aturan pengendalian pencemaran udara.

"Menginventarisir mutu udara ambien, potensi sumber pencemar udara, kondisi meteorologis dan geografis, serta tata guna tanah dengan mempertimbangkan penyebaran emisi dari sumber pencemar dan melibatkan partisipasi publik," imbuh dia.

Tidak hanya itu, Jenny juga menyampaikan agar Pemprov DKI membuat strategi dan rencana aksi pengendalian pencemaran udara yang melindungi kesehatan manusia lingkungan dan ekosistem.

"Termasuk kesehatan populasi yang sensitif berdasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara terfokus, tepat sasaran, dan melibatkan partisipasi publik serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya pengendalian polusi udara di Jakarta," ujar dia.

Baca juga: Anies Akan Shalat Idul Fitri di Jakarta International Stadium

Selain perbaikan kualitas udara Jakarta, terdapat delapan tuntutan lainnya yaitu:

- Sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air

- Penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir

- Ketidakseriusan Pemprov DKI dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum

- Lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta

- Reklamasi yang masih terus berlanjut

- Hunian yang layak masih menjadi masalah krusial

- Penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta

- Belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya.

Baca juga: Indeks Kualitas Udara Kota Jakarta Hari Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com