Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Penangkapan Ujang Sarjana, Pedagang yang Keluarganya Mengadu ke Jokowi

Kompas.com - 22/04/2022, 16:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pedagang di Pasar Bogor yakni Ujang Sarjana, ditangkap polisi karena diduga menolak membayar pungutan liar (pungli) kepada preman.

Kuasa hukum Ujang Sarjana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Jumat (22/4/2022), membeberkan sejumlah kejanggalan proses hukum terhadap kliennya.

Adapun kuasa hukum Ujang terdiri dari Emiral Rangga Trenggono, Akhmad Hidayatullah, dan Parsiholan Marpaung.

Baca juga: Penangkapan Ujang Sarjana, Ditangkap karena Diduga Menolak Pungli dan Keluarganya Mengadu ke Jokowi

Mulanya, Ujang menolak membayar pungli saat ketiga preman mendatangi Pasar Bogor, di Kota Bogor, Jawa Barat, pada 26 November 2021. Mereka memaksa para pedagang membeli air minum yang mereka jual dengan harga yang sudah dinaikkan. Mereka mengancam akan membacok pedagang yang tak membeli air minum.

Ujang lantas menegur mereka. Salah seorang preman bernama Jupri hendak menyerang Ujang namun dihalangi oleh para pedagang lain dan keluarga Ujang. Ketiga preman itu kemudian pergi karena kalah jumlah.

Keesokan harinya, anggota Bhabinkamtibmas dan Ketua RT mempertemukan Ujang dengan salah satu preman yang terlibat keributan di Pasar Bogor, yakni Andriansyah.

Dalam pertemuan itu, Andriansyah tiba-tiba menyodorkan hasil rontgen dengan biaya Rp 1.300.000. Ia mengeklaim hasil rontgen itu menunjukkan luka akibat pukulan dari Ujang. Ujang dan keluarga pun sontak menolak untuk membayar karena meyakini peristiwa pemukulan itu tidak ada.

Baca juga: Di Depan Jokowi, Pedagang Perempuan Ini Menangis Adukan Pamannya yang Ditangkap Polisi karena Menolak Pungli

 

Kemudian, pada 17 Januari 2022, Ujang didatangi oleh anggota polisi dari Polsek Bogor Tengah dengan maksud sekadar mengobrol. Namun kemudian mereka menggiring Ujang ke Polsek Bogor Tengah dan Ujang ditahan hingga sekarang.

Kuasa hukum Ujang pun mempertanyakan proses penangkapan yang dilakukan tanpa pemeriksaan sebelumnya.

"Kami pun mempertanyakan, apakah benar proses yang dilakukan penyidik Polse Bogor Tengah karena Ujang Sarjana tak pernah dipanggil untuk diperiksa, namun tiba-tiba 17 Januari ditangkap," kata kuasa hukum Ujang dalam keterangan tertulis.

Tim kuasa hukum Ujang juga mempertanyakan proses penangkapan tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan. Bahkan, keluarga Ujang sempat mengira Ujang diculik. Pihak keluarga baru mengetahui Ujang ditangkap saat melapor ke polisi atas dugaan penculikan terhadap Ujang.

Kemudian, kuasa hukum Ujang juga mempertanyakan hasil visum yang menjadi dasar laporan terhadap Ujang. Diketahui, laporan terhadap Ujang dibuat pada 2 Desember 2021. Namun hasil visum yang menjadi dasar laporan justru baru keluar pada 3 Desember 2021.

Baca juga: Usai Terima Aduan Pedagang di Bogor, Jokowi Perintahkan Kapolda Jabar Cari Kejelasan Kasus

"Karenanya, kami tim kuasa hukum mendapati informasi yang nyata bahwa Ujang adalah korban oknum pungli di Pasar Bogor," tutur tim kuasa hukum Ujang.

"Kuasa hukum menyampaikan perkembangan kasus hukum Ujang saat ini sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bogor dengan agenda putusan sela pada 28 April 2022," lanjut kuasa hukum Ujang.

Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang perempuan di salah satu pasar di Bogor menangis histeris saat bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/4/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com