Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Tersisa 15.000 Kuota Mudik Gratis Polda Metro, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Kompas.com - 23/04/2022, 04:00 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuota kursi mudik gratis Lebaran 2022 yang difasilitasi Polda Metro Jaya masih tersedia untuk 15.000 orang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, terdapat 5.000 warga yang sudah mendaftar dalam program tersebut sejauh ini. Sementara itu, total kuota yang disediakan adalah 20.000.

"Kami siapkan 400 bus. Untuk berbagai kota tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Kuota peserta 20.000," kata Sambodo.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya turut membuka layanan program mudik gratis pada momen Lebaran 2022 untuk masyarakat.

Informasi mudik gratis dengan tagline "Mudik Aman, Mudik Sehat" itu disebar melalui akun Twitter, @TMCPoldaMetro.

Baca juga: 5.000 Warga Mendaftar Layanan Mudik Gratis Polda Metro Jaya, Masih Tersisa 1.500 Kursi

Cara daftar dan syarat

Pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022 ini dilakukan secara offline, berlokasi di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya.

Pendaftaran masih akan dibuka sampai dengan Minggu (24/4/2022) hingga pukul 12.00 WIB.

Sementara untuk syarat pendaftaran, masyarakat harus membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Masyarakat yang telah mendaftar nantinya akan diberangkatkan dalam waktu yang berbeda-beda dari Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Waktu pemberangkatan mudik Lebaran 2022 dibagi menjadi tiga, yakni:

Baca juga: Kuota Mudik Gratis dari Pemprov DKI Ludes, Kursi Balik Tersisa 857

- Senin, 25 April 2022: 150 bus

- Selasa, 26 April 2022: 150 bus

- Rabu, 27 April 2022: 100 bus

Adapun rutenya adalah sebagai berikut:

Jawa Barat

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com