Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Rumahnya Kebanjiran, Warga Pesanggrahan Gugat Anak Buah Anies

Kompas.com - 23/04/2022, 17:40 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA - Seorang warga kompleks Bintaro Permai, Pesanggrahan, menggugat anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke meja hijau.

Warga bernama Esti Sri Dewi itu menggugat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) DKI Jakarta karena menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dinilai bermasalah.

IMB yang diterbitkan untuk pembangunan kluster perumahan dengan 19 unit rumah itu dianggap menyalahi aturan, karena terbit di atas lahan yang harusnya menjadi kawasan resapan air.

Gugatan warga itu terdaftar dalam perkara nomor 245/G /2021.PTUN.JKT.

Baca juga: Anies Baswedan Ajak Seluruh Warga DKI Bunyikan Lonceng hingga Kentungan Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 2022

Kuasa Hukum penggugat, Patar Aritonang mengungkapkan, melalui gugatan itu pihaknya meminta hakim agar menyatakan tidak sah IMB yang terbit untuk 19 rumah di cluster itu.

Hakim juga diminta untuk memerintahkan tergugat agar mencabut IMB 19 rumah yang beralamat di Jalan Nuri, RT 02/03 Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu.

Alasan diajukannya gugatan itu karena sebagian dari bangunan cluster perumahan sudah menyalahi prinsip tata ruang karena berdiri di atas kawasan resapan air. Kuasa hukum penggugat pun curiga Dinas DPMPTSP sudah mengetahui hal itu, namun justru mencoba mengakali aturan dan tetap menerbitkan IMB.

"Jadi menurut saya hal ini bisa disebut penyelundupan hukum, karena administrasi, banyak yang dibuat persyaratan pengajuan perizinan itu diduga dibuat rekayasa," kata Patar, dilansir dari Warta Kota.

Baca juga: Bantah Aduan Pedagang yang Nangis ke Jokowi, Polisi: Ujang Sarjana Ditangkap Bukan karena Tolak Pungli

Menurut dia, rekayasa itu dilakukan dengan mengubah alamat dalam IMB yang terbit.

"Dari 19 IMB yang diterbitkan, ada 8 IMB yang berkode pos di kelurahan Ulujami, sedangkan bangunan terletak di Kelurahan Pesanggrahan," kata Patar.

Patar menambahkan, cluster itu juga dibangun berdempetan dengan rumah warga sehingga tidak menyediakan ruang terbuka hijau untuk resapan air. Hal itu dikhawatirkan dapat menyebabkan daerah sekitar terkena banjir.

Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak 3 Mobil di Tol Jagorawi, Sopir Bus Tewas di Tempat

Sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan, Dewi dan suaminya sebenarnya sudah pernah menegur langsung pengembang kluster perumahan itu terkait pembangunan yang menyalahi aturan. Namun

"Namun pihak pengembang mengatakan, bahwa telah memperoleh izin mendirikan bangunan-bangunan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta," kata dia.

Oleh karena itu, Dewi pada akhirnya memutuskan menggugat terbitnya IMB itu ke PTUN Jakarta. Pada 5 April lalu, pengadilan pun memutuskan menolak gugatan yang diajukan Dewi.

Namun Dewi memutuskan untuk mengajukan banding.

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul "Kecewa dengan Buruknya Pelayanan Publik, Warga Komplek Bintaro Permai Layangkan Gugatan"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com