Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Rumahnya Kebanjiran, Warga Pesanggrahan Gugat Anak Buah Anies

Kompas.com - 23/04/2022, 17:40 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA - Seorang warga kompleks Bintaro Permai, Pesanggrahan, menggugat anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke meja hijau.

Warga bernama Esti Sri Dewi itu menggugat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) DKI Jakarta karena menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dinilai bermasalah.

IMB yang diterbitkan untuk pembangunan kluster perumahan dengan 19 unit rumah itu dianggap menyalahi aturan, karena terbit di atas lahan yang harusnya menjadi kawasan resapan air.

Gugatan warga itu terdaftar dalam perkara nomor 245/G /2021.PTUN.JKT.

Baca juga: Anies Baswedan Ajak Seluruh Warga DKI Bunyikan Lonceng hingga Kentungan Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 2022

Kuasa Hukum penggugat, Patar Aritonang mengungkapkan, melalui gugatan itu pihaknya meminta hakim agar menyatakan tidak sah IMB yang terbit untuk 19 rumah di cluster itu.

Hakim juga diminta untuk memerintahkan tergugat agar mencabut IMB 19 rumah yang beralamat di Jalan Nuri, RT 02/03 Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu.

Alasan diajukannya gugatan itu karena sebagian dari bangunan cluster perumahan sudah menyalahi prinsip tata ruang karena berdiri di atas kawasan resapan air. Kuasa hukum penggugat pun curiga Dinas DPMPTSP sudah mengetahui hal itu, namun justru mencoba mengakali aturan dan tetap menerbitkan IMB.

"Jadi menurut saya hal ini bisa disebut penyelundupan hukum, karena administrasi, banyak yang dibuat persyaratan pengajuan perizinan itu diduga dibuat rekayasa," kata Patar, dilansir dari Warta Kota.

Baca juga: Bantah Aduan Pedagang yang Nangis ke Jokowi, Polisi: Ujang Sarjana Ditangkap Bukan karena Tolak Pungli

Menurut dia, rekayasa itu dilakukan dengan mengubah alamat dalam IMB yang terbit.

"Dari 19 IMB yang diterbitkan, ada 8 IMB yang berkode pos di kelurahan Ulujami, sedangkan bangunan terletak di Kelurahan Pesanggrahan," kata Patar.

Patar menambahkan, cluster itu juga dibangun berdempetan dengan rumah warga sehingga tidak menyediakan ruang terbuka hijau untuk resapan air. Hal itu dikhawatirkan dapat menyebabkan daerah sekitar terkena banjir.

Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak 3 Mobil di Tol Jagorawi, Sopir Bus Tewas di Tempat

Sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan, Dewi dan suaminya sebenarnya sudah pernah menegur langsung pengembang kluster perumahan itu terkait pembangunan yang menyalahi aturan. Namun

"Namun pihak pengembang mengatakan, bahwa telah memperoleh izin mendirikan bangunan-bangunan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta," kata dia.

Oleh karena itu, Dewi pada akhirnya memutuskan menggugat terbitnya IMB itu ke PTUN Jakarta. Pada 5 April lalu, pengadilan pun memutuskan menolak gugatan yang diajukan Dewi.

Namun Dewi memutuskan untuk mengajukan banding.

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul "Kecewa dengan Buruknya Pelayanan Publik, Warga Komplek Bintaro Permai Layangkan Gugatan"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com