Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Rumahnya Kebanjiran, Warga Pesanggrahan Gugat Anak Buah Anies

Kompas.com - 23/04/2022, 17:40 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA - Seorang warga kompleks Bintaro Permai, Pesanggrahan, menggugat anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke meja hijau.

Warga bernama Esti Sri Dewi itu menggugat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) DKI Jakarta karena menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dinilai bermasalah.

IMB yang diterbitkan untuk pembangunan kluster perumahan dengan 19 unit rumah itu dianggap menyalahi aturan, karena terbit di atas lahan yang harusnya menjadi kawasan resapan air.

Gugatan warga itu terdaftar dalam perkara nomor 245/G /2021.PTUN.JKT.

Baca juga: Anies Baswedan Ajak Seluruh Warga DKI Bunyikan Lonceng hingga Kentungan Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 2022

Kuasa Hukum penggugat, Patar Aritonang mengungkapkan, melalui gugatan itu pihaknya meminta hakim agar menyatakan tidak sah IMB yang terbit untuk 19 rumah di cluster itu.

Hakim juga diminta untuk memerintahkan tergugat agar mencabut IMB 19 rumah yang beralamat di Jalan Nuri, RT 02/03 Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu.

Alasan diajukannya gugatan itu karena sebagian dari bangunan cluster perumahan sudah menyalahi prinsip tata ruang karena berdiri di atas kawasan resapan air. Kuasa hukum penggugat pun curiga Dinas DPMPTSP sudah mengetahui hal itu, namun justru mencoba mengakali aturan dan tetap menerbitkan IMB.

"Jadi menurut saya hal ini bisa disebut penyelundupan hukum, karena administrasi, banyak yang dibuat persyaratan pengajuan perizinan itu diduga dibuat rekayasa," kata Patar, dilansir dari Warta Kota.

Baca juga: Bantah Aduan Pedagang yang Nangis ke Jokowi, Polisi: Ujang Sarjana Ditangkap Bukan karena Tolak Pungli

Menurut dia, rekayasa itu dilakukan dengan mengubah alamat dalam IMB yang terbit.

"Dari 19 IMB yang diterbitkan, ada 8 IMB yang berkode pos di kelurahan Ulujami, sedangkan bangunan terletak di Kelurahan Pesanggrahan," kata Patar.

Patar menambahkan, cluster itu juga dibangun berdempetan dengan rumah warga sehingga tidak menyediakan ruang terbuka hijau untuk resapan air. Hal itu dikhawatirkan dapat menyebabkan daerah sekitar terkena banjir.

Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak 3 Mobil di Tol Jagorawi, Sopir Bus Tewas di Tempat

Sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan, Dewi dan suaminya sebenarnya sudah pernah menegur langsung pengembang kluster perumahan itu terkait pembangunan yang menyalahi aturan. Namun

"Namun pihak pengembang mengatakan, bahwa telah memperoleh izin mendirikan bangunan-bangunan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta," kata dia.

Oleh karena itu, Dewi pada akhirnya memutuskan menggugat terbitnya IMB itu ke PTUN Jakarta. Pada 5 April lalu, pengadilan pun memutuskan menolak gugatan yang diajukan Dewi.

Namun Dewi memutuskan untuk mengajukan banding.

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul "Kecewa dengan Buruknya Pelayanan Publik, Warga Komplek Bintaro Permai Layangkan Gugatan"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com