JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta meraih Predikat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI.
Pemprov DKI Jakarta mendapatkan nilai rata-rata kepatuhan sebesar 88,73.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima langsung penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Baca juga: Ombudsman Beri DKI Jakarta Nilai Tinggi dalam Hal Pelayanan Publik
"Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari Ombudsman RI. Ini adalah hasil kolaborasi garda terdepan kita, yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat," ujar Anies, dikutip dari siaran pers, Sabtu (23/4/2022).
Tak hanya itu, Anies juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang dinilainya sudah bekerja dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Adapun Survei Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik pada Pemprov DKI Jakarta terakhir dilakukan pada tahun 2017 dengan mengambil sampel sebanyak 1.790 produk layanan.
Sampel tersebut mendistribusikan proses pelayanan administratif perizinan dan nonperizinan secara merata dari level paling atas sampai kelurahan.
Saat itu, Pemprov DKI Jakarta masuk ke zona hijau dengan nilai 85,4.
Baca juga: Jelang Hari Kesiapsiagaa Bencana 2022, Anies Harap Jakarta Jadi Kota Tangguh Bencana
Setelah meraih Zona Hijau, maka survei tersebut kembali dilakukan empat tahun kemudian, yakni pada 2021, sesuai peraturan perundangan dengan nilai rata-rata kepatuhan sebesar 88,73.
Beberapa nilai kepatuhan yang berhasil diraih Pemprov DKI Jakarta adalah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 94,47; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 89,28; Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan nilai 90,21; Jakarta Barat dengan nilai 90,00; Jakarta Utara dengan nilai 88,81; Jakarta Timur dengan nilai 87,81; Jakarta Selatan dengan nilai 86,96; serta Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan nilai 83,91.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.