Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Habis, Angkutan Motor Tersisa 126

Kompas.com - 24/04/2022, 09:12 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua kursi untuk mudik gratis yang disediakan Pemprov DKI Jakarta sudah terisi penuh.

Dilansir dari situs resmi pendaftaran mudik gratis DKI Jakarta, mudikgratisdkijakarta.id, Minggu (24/4/2022) pukul 8.53 WIB, kuota mudik yang disediakan 11.680 kursi sudah terisi.

Sementara itu, untuk arus balik masih ada sisa 857 kursi dari kuota 8.000 kursi yang disediakan.

Baca juga: Anies Baswedan Ajak Seluruh Warga DKI Bunyikan Lonceng hingga Kentungan Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 2022

Selain kursi mudik dan balik untuk penumpang, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan angkutan sepeda motor.

Untuk arus mudik, dari 660 kuota yang disediakan kini bersisa 126, sedangkan untuk arus balik disediakan 270 kouta dengan sisa 54 kuota angkutan sepeda motor.

Cara daftar

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan, tidak ada hal khusus yang harus dipersiapkan para pemudik untuk daftar mudik gratis.

Setiap warga negara Indonesia bisa ikut mudik gratis tersebut dengan syarat memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Namun, kata Yayat, warga ber-KTP DKI Jakarta menjadi prioritas utama untuk mengikuti mudik gratis tersebut.

"Ini kami mengutamakan untuk KTP DKI, kalaupun ada yang di luar KTP DKI tetap kami terima selama kuota masih," kata Yayat, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Diresmikan Anies, Tebet Eco Park Bisa Dikunjungi Warga Mulai Hari Ini

Selain KTP, syarat lain yang harus dipenuhi adalah kartu keluarga (KK). Setiap KK maksimal boleh mendaftarkan empat orang.

Selain syarat administrasi di atas, syarat yang harus diperhatikan adalah vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Setelah kelengkapan administrasi sudah lengkap, calon pemudik bisa mendaftarkan diri secara daring (online) ke situs resmi www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui aplikasi pesan WhatsApp ke nomor 0812-3188-5758.

Yayat mengatakan, formulir pendaftaran yang diterima akan diverifikasi secara online dan jadwal verifikasi offline akan diberikan kepada calon pemudik.

Baca juga: Mudik Lebih Awal, Sejumlah Pengendara Motor Mulai Padati Kalimalang Semalam

Calon pemudik nantinya diminta untuk datang ke lokasi verifikasi langsung sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera dalam tiket booking code.

Ada lima tempat verifikasi yang disiapkan, yakni Suku Dinas Perhubungan di lima kota administrasi dan kantor utama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Setelah melaksanakan verifikasi langsung, calon pemudik akan mendapatkan tiket keberangkatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com