Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 25/04/2022, 06:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiket perjalanan kereta api (KA) jarak jauh pada momen mudik Lebaran di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen masih dapat dibeli calon penumpang.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengungkapkan bahwa tiket kereta api yang masih dapat dibeli yakni untuk keberangkatan dari tanggal 24 sampai 26 April 2022.

"Kepada calon penumpang yang baru akan melakukan pemesanan untuk perjalanan KA pra lebaran dapat memilih tanggal keberangkatan 24 s.d 26 April 2022," kata Eva dalam keterangannya, Minggu (24/4/2022) malam.

Eva mengatakan, bagi calon penumpang baru yang ingin memesan tiket kereta api juga dapat membeli tiket pasca lebaran yang masih tersedia.

"Mencari tanggal alternatif, seperti berangkat tanggal 3 s.d 5 Mei yang masih memiliki ketersediaan tiket. Belum dipesan sekitar 43 ribu kursi," tuturnya.

Baca juga: UPDATE Kebakaran Pasar Gembrong: Api Berhasil Dilokalisasi Usai 5 Jam Pemadaman, Kini Proses Pendinginan

Menurut Eva, masa angkutan Lebaran 1443 H melalui perjalanan kereta api ditetapkan mulai 22 April sampai dengan 13 Mei 2022.

"Dengan total jumlah tempat duduk yang disediakan PT KAI Daop 1 Jakarta sebanyak 785.800," ujarnya.

Pada periode tersebut, di area Daop 1 Jakarta, sebanyak 61 kereta api dijadwalkan melakukan perjalanan per hari.

"Kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 35.700 per hari, 15.900 di Stasiun Gambir dan 19.800 di Stasiun Pasar Senen," kata Eva.

Untuk melakukan pemesanan tiket kereta api, para calon penumpang baru dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang dapat membantu memberikan alternatif perjalanan kereta api dengan mengkombinasikan jadwal kereta api.

Baca juga: Kebakaran di Pasar Gembrong, Damkar: Berawal dari Korsleting di Salah Satu Rumah

Lebih lanjut, Eva menjelaskan kepada masyarakat untuk memperhatikan persyaratan perjalanan dengan kereta api sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub No 49 Tahun 2022.

"Mulai 20 April 2022, pelanggan KA jarak jauh usia 6 sampai 17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib sudah divaksinasi dosis kedua," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sederet Fakta Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Tanya Identitas Selingkuhan dan Berhubungan Badan Sebelum Membunuh

Sederet Fakta Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Tanya Identitas Selingkuhan dan Berhubungan Badan Sebelum Membunuh

Megapolitan
Usai Gudang Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang Eceran Akui Kesulitan Dapat Stok

Usai Gudang Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang Eceran Akui Kesulitan Dapat Stok

Megapolitan
Dulunya Deretan Rumah Mewah di Duren Sawit, Kini Hanya Lahan Kosong

Dulunya Deretan Rumah Mewah di Duren Sawit, Kini Hanya Lahan Kosong

Megapolitan
Pelat Nomor Fortuner yang Senggol Polisi Terungkap, Terdaftar Milik Warga Jaktim, Pajaknya Sempat Mati 3 Tahun

Pelat Nomor Fortuner yang Senggol Polisi Terungkap, Terdaftar Milik Warga Jaktim, Pajaknya Sempat Mati 3 Tahun

Megapolitan
'Diseruduk' Sopir Fortuner di Rawa Buaya, Polisi: Saya Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki

"Diseruduk" Sopir Fortuner di Rawa Buaya, Polisi: Saya Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki

Megapolitan
Enam Wilayah di Jakarta Selatan Ini Rawan Tindak Kejahatan

Enam Wilayah di Jakarta Selatan Ini Rawan Tindak Kejahatan

Megapolitan
Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Ramadhan 2023, Simak Jadwal, Link, dan Syaratnya

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Ramadhan 2023, Simak Jadwal, Link, dan Syaratnya

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pengendara Fortuner 'Seruduk' Polisi | Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Pasar Senen

[POPULER JABODETABEK] Pengendara Fortuner "Seruduk" Polisi | Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Pasar Senen

Megapolitan
Diserbu Peminat, Mukena 'Lesti Kejora' Paling Banyak Dicari di Pasar Tanah Abang

Diserbu Peminat, Mukena "Lesti Kejora" Paling Banyak Dicari di Pasar Tanah Abang

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Lampung 2023

Tarif Tol Jakarta-Lampung 2023

Megapolitan
Gudang Sembako Terbakar di Pasar Induk Cipinang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Gudang Sembako Terbakar di Pasar Induk Cipinang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Megapolitan
Suami Pembunuh Istri Siri Sempat Tanyakan soal Kekasih Gelap Sebelum Tusuk Korban

Suami Pembunuh Istri Siri Sempat Tanyakan soal Kekasih Gelap Sebelum Tusuk Korban

Megapolitan
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk 19 Kali Usai Berhubungan Badan

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk 19 Kali Usai Berhubungan Badan

Megapolitan
Heru Budi Kosongkan Jabatan Kadinkes Saat Hendak Atasi Stunting, Ini Alasannya

Heru Budi Kosongkan Jabatan Kadinkes Saat Hendak Atasi Stunting, Ini Alasannya

Megapolitan
Cerita Polisi 'Diseruduk' Fortuner di Rawa Buaya, Sopir Sudah Ditegur tapi...

Cerita Polisi "Diseruduk" Fortuner di Rawa Buaya, Sopir Sudah Ditegur tapi...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke