Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Mulai Uji Coba Ganjil Genap di Tol, Sejumlah Kendaraan Diarahkan ke Jalur Arteri

Kompas.com - 25/04/2022, 13:25 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mulai melakukan uji coba pemberlakuan ganjil-genap di ruas jalan tol pada momen Mudik Lebaran 2022, Senin (25/4/2022).

Sejumlah kendaraan pun diarahkan ke jalur arteri.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa uji coba ganjil-genap di jalan tol akan dilaksanakan selama kurang lebih dua jam mulai pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek Dimulai Senin Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya...

"Untuk ganjil genap saja uji cobanya. Hanya satu sampai dua jam. Nanti baru efektif berlaku pada saat hari H pemberlakuan one way," ujar Sambodo, Senin (25/4/2022).

Dalam uji coba pada tanggal ganjil ini, kata Sambodo, kendaraan berpelat genap dari arah Jakarta tidak akan diizinkan naik ke Jalan Layang Tol MBZ.

Kendaraan berpelat ganjil tersebut bakal diarahkan ke luar jalan arteri melalui Gerbang Tol Cikarang Barat.

"Dia harus lewat bawah, dan nanti akan difilterisasi di Gerbang Tol Karawang Barat untuk dikeluarkan di pintu tol," kata Sambodo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mempersiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol pada masa mudik Lebaran 2022 dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Baca juga: H-10 Idul Fitri, Volume Kendaraan Keluar DKI lewat Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik 10,81 Persen

Rencananya, kepolisian akan memberlakukan ganjil genap dan juga sistem satu arah atau one way pada periode arus mudik mulai Kamis (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022).

"Pelaksanaan ganjil genap arus mudik bersamaan dimulainya one way," demikian informasi yang diumumkan lewat unggahan akun @TMCPoldaMetro, Sabtu (16/4/2022).

Dalam pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik tersebut bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.

Kepolisian menyampaikan, pada Kamis (28/4/2022), ganjil genap dan one way tersebut akan dimulai pukul 17.00-00.00 WIB.

Sedangkan untuk Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022), rekayasa lalu lintas tersebut dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Uji Coba Ganjil Genap di Tol Japek Besok, Contraflow dan One-way Disiapkan

"(Untuk) Minggu (1/5/2022) dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB," demikian dikutip dari akun @tmcpoldametro.

Adapun waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik lebaran tersebut bersifat situasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com